Pimpinan DPR akan Gelar Rapat Bamus Terkait Azis Syamsuddin
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga terseret suap yang melibatkan penyidik KPK dari unsur Polri dan Wali Kota Tanjungbalai. Azis pun didesak untuk mundur dari jabatannya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menjelaskan, nasib Azis di kursi pimpinan akan dibahas oleh para pimpinan di DPR. Selain Azis, ada Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Muhaimin Iskandar.
Pimpinan DPR juga akan menggelar rapat Badan Musyawarah dengan pimpinan Fraksi di DPR.
"Saya pikir itu nanti domain pimpinan di DPR. Karena mereka kolektif kolegial. Jadi kayak saya di MKD salah satu wakil ketua kerjanya selalu kolektif kolegial. Nungkin kita tunggu apa, biasanya nanti dibahas di pimpinan baru di Bamus. Kita tidak akan mendahului itu," jelas Habiburokhman di DPR, Jumat (30/4).
Saat ini Azis menjadi teradu atas dugaan pelanggaran etika karena terlibat suap. MKD masih memproses berkas formil laporan tersebut.
Setelah masa sidang dibuka pada 6 Mei mendatang, pimpinan MKD juga akan menggelar rapat pimpinan dan rapat internal membahas laporan tersebut.
"Terkait laporan terhadap pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk. Tanggal 6 kami akan lakukan rapat jadi hari ini sekarang lagi sedang pemeriksaan berkas syarat formal. Tanggal 6 dibuka masa sidang, karena ini kita lagi reses. Tanggal 6 kita rapat pimpinan sekaligus rapat internal," jelas Habiburokhman.
Politikus Gerindra ini memastikan MKD akan menindaklanjuti laporan terhadap Azis. Habiburokhman menegaskan, DPR tidak akan mengintervensi kerja KPK.
"Jadi semua keputusan di MKD diputuskan secara kolektif kolegial, kita bareng-bareng bukan satu orang perorang. Jadi intinya kami menghormati KPK. Kami tidak akan intervensi kerja-kerja KPK dan kami tidak akan mendahului kerja-kerja KPK," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah
Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaKombes Jeki Pimpin Apel Polisi RW, Ajak Ciptakan Pemilu Damai
Jeki menyampaikan bahwa polisi RW memiliki peran strategis dalam pengamanan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKombes Polisi Ceritakan Rumitnya Pendaftaran Akabri Zaman Dulu, Sampai Disuruh Push Up Tamtama TNI
Kombes Pol Andi Yoseph Enoch ceritakan perjuangan masa lalunya untuk bisa daftar Akabri yang penuh tantangan. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya