Pilkada serentak, KPU minta masyarakat aktif pantau daftar pemilih
Merdeka.com - Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meminta masyarakat untuk turut aktif dengan memberikan tanggapan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak. Masukan dari masyarakat penting dalam proses perbaikan DPS menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015, tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS dilakukan selama 10 hari, yaitu pada 10-19 September 2015.
Hadar mengatakan, KPU daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2015 pada saat ini sedang berada dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih hingga Rabu (19/8).
Setelah tahapan coklit selesai, kemudian dilakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat desa/kelurahan hingga provinsi untuk ditetapkan sebagai DPS.
DPS tersebut kemudian dibagikan kepada pengawas, peserta pemilu, dan partai-partai pendukung. Setelah itu didistribusikan kembali ke bawah untuk dicek oleh masyarakat.
"Jadi ketika dicek ada yang meninggal misalnya bisa dilaporkan ke petugas. Misalnya, ada yang tidak masuk daftar juga," ujar Hadar dikutip dari Antara, Selasa (18/8).
Pengumuman DPT oleh panitia pemungutan suara (PPS) dilakukan hingga tanggal pemungutan suara mengingat masih adanya daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) dan daftar pemilih pindahan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaPemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca Selengkapnya