Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilih urus haji, Lukman Hakim mundur dari anggota DPR terpilih

Pilih urus haji, Lukman Hakim mundur dari anggota DPR terpilih Pengumuman hasil sidang isbat 1 Ramadan. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Lukman Hakim Saifuddin memutuskan mundur meski terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2014-2019. Langkah tersebut terpaksa dia lakukan karena merasa bertanggung jawab penuh agar pelaksanaan haji berjalan dengan baik.

"Kami sudah menerima surat tembusan pengunduran diri Lukman Hakim Saifuddin tadi pagi (Selasa pagi). Alasannya, beliau menjadi penanggung jawab pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Jadi sebagai bentuk pertanggungjawaban dia makanya mengundurkan diri," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Selasa (2/9).

Meski sudah mengajukan pengunduran dirinya, namun KPU belum bisa memprosesnya. Sebab, surat tembusan yang disampaikan Lukman masih bersifat pribadi, bukan diajukan melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Kami (KPU) belum dapat memproses karena DPP PPP belum mengirimkan surat permintaan penggantian calon terpilih, meskipun yang bersangkutan (Lukman Hakim) sudah mengajukan pengunduran diri," paparnya.

KPU pun memberikan tenggat waktu kepada PPP agar segera mengajukan calon pengganti Lukman Hakim, setidaknya sebelum proses pelantikan anggota DPR dan DPD yang berlangsung pada 1 Oktober mendatang. Penggantian calon terpilih bisa dilakukan jika ada permintaan sendiri dari calon terkait, meninggal dunia atau tidak memenuhi persyaratan.

Sekadar diketahui, Lukman Hakim Saifuddin merupakan dinyatakan lolos sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI yang meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.

Selain Lukman Hakim, KPU juga menerima permintaan pergantian calon anggota DPR terpilih Laurens Bahang Dama. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu yang meninggal akibat tersetrum listrik di rumahnya beberapa waktu lalu.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sedang Ibadah Umrah, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Absen Penuhi Panggilan KPK

Sedang Ibadah Umrah, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Absen Penuhi Panggilan KPK

"Saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Ali

Baca Selengkapnya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.

Baca Selengkapnya
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen

Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen

Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Berhadiah Umrah Gratis, Ini Syarat dan Cara Ikut Lomba Digelar BPKH

Berhadiah Umrah Gratis, Ini Syarat dan Cara Ikut Lomba Digelar BPKH

Lomba ini sekaligus menjadi sarana untuk menumbuhkan loyalitas dan kebanggaan seluruh jajaran, atas kerja luhur BPKH mengelola dana umat.

Baca Selengkapnya