Pilih presidential threshold nol persen, PKS siap voting
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera menegaskan sikapnya untuk memilih opsi presidential threshold sebesar nol persen. Fraksi PKS siap menghadapi mekanisme voting di rapat paripurna DPR dalam pengesahan RUU Pemilu hari ini.
"Hal yang belum disepakati adalah soal presidential threshold dan kami memilih opsi untuk nol persen sekarang ini. Kami melihat itu sesuai dengan prinsip apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi terkait pileg dan pilpres termasuk juga prinsip untuk menghadirkan demokrasi yang berkualitas dengan menghadirkan calon-calon presiden yang lebih berkualitas," kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
Hidayat berharap hari ini revisi UU Pemilu bisa diputuskan termasuk jika harus ditempuh dengan cara voting. "Ya kalau voting kita voting," ujarnya.
Terkait dukungan suara opsi presidential threshold nol persen, Hidayat memastikan Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra sudah sepakat, namun berharap dari Fraksi PAN yang menyatakan akan mendukung opsi itu.
"Yang kami dengar PAN juga bisa mendukung opsi nol persen, kita lihat bagaimana dengan fraksi lain. Tapi perkembangan masih sangat dinamis dan saya berharap nanti pada akhirnya kalau diambil keputusan voting, akan menghadirkan peta yang lebih jelas partai mana yang ingin menghadirkan pilpres dan pileg yg lebih demokratis dengan yang diharapkan masyarakat," ujarnya.
Meski begitu, jika akhirnya kalah dalam voting, Hidayat menyatakan PKS akan menerima. "Ya harus dilaksanakan karena pada hakikatnya tidak ada keputusan 20 persen kemudian kita ngotot nol persen, apa yang diputuskan di Paripurna itu yang kita laksanakan," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK Usul Ambang Batas Presiden di Pemilu 2024 Tidak 20%: Dulu Saya Calon Banyak, Satu Pilihan
JK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaJaga Suara Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024
Dengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.
Baca SelengkapnyaPartai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaKapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaUsai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Baca Selengkapnya