Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilgub Sumbar: Mulyadi-Ali Nomor Urut 1, Nasrul Abit-Indra 2, Fakhrizal-Genius 3

Pilgub Sumbar: Mulyadi-Ali Nomor Urut 1, Nasrul Abit-Indra 2, Fakhrizal-Genius 3 KPU Sumbar Tetapkan Nomor Urut Empat Calon Gubernur Sumbar. ©2020 Merdeka.com/ikhwan

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat resmi menetapkan nomor urut bagi empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020, Kamis (24/9). Nomor urut 1 ada pasangan Mulyadi-Ali Mukhni, nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri, nomor urut 3 Fakhrizal-Genius Umar dan nomor urut 4 Mahyeldi Ansarullah-Audy Joinaldy.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar oleh KPU Sumbar yang dipusatkan di Grand Inna Hotel, Kota Padang.

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Sumbar Amnasmen. Rapat dihadiri oleh masing-masing calon serta partai politik pengusung dengan jumlah terbatas.

Amnasmen mengatakan dengan penetapan nomor urut ini, setiap paslon harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam tahapan Pilkada berikutnya. Apabila ditemukan pelanggaran, maka risiko dan tanggung jawab dilimpahkan ke masing-masing calon. Sanksi terberat, kata Amnasmen, bisa saja dicoret dari pencalonan, tergantung dengan pelanggaran yang dibuat.

"Setelah ini, seluruh pasangan calon, tim, parpol maupun non-parpol wajib mengikuti aturan yang berlaku untuk tahapan berikutnya. Kampanye melalui media massa, sosial media, atau lainnya mohon dihindarkan, karena dapat menjadi suatu pelanggaran,” ujar dia.

Penetapan itu juga diiringi dengan Deklarasi Pilkada Damai dan penandatanganan pakta integritas masing-masing calon. Penetapan nomor paslon tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Sumbar nomor 64/PL.02.3/Kpt/13/KPU/Prov/IX/2020.

Rapat pleno dilakukan secara tertutup dan terbatas, mengacu pada aturan PKPU RI yang mewajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Rapat juga mendapatkan pengaman ketat dari pihak kepolisian dari Polresta Padang, dan Polda Sumbar.

"Untuk jumlah yang boleh hadir telah kita batasi, mulai pasangan calon, pihak terkait, dan termasuk media massa. Ini dilakukan, karena kita mengikuti aturan dari KPU RI untuk menghindari kerumuman massa," kata Amnasmen.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN

Sejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN

Sejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Puji Penampilan Gibran saat Debat Cawapres, TKN Makin Yakin Menang Satu Putaran

Puji Penampilan Gibran saat Debat Cawapres, TKN Makin Yakin Menang Satu Putaran

Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Ahmad Muzani optimistis pasangan calon presiden nomor urut 2 itu bisa menang satu putaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03

Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03

Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.

Baca Selengkapnya
Jika Menang Pilpres, Mahfud Sebut Bakal Mengambil Kombinasi Kepemimpinan Soekarno-Hatta

Jika Menang Pilpres, Mahfud Sebut Bakal Mengambil Kombinasi Kepemimpinan Soekarno-Hatta

Sumatera Barat bagi Mahfud bukan hanya sekadar penyumbang orang atau tokoh, tetapi juga sebagai daerah tempat meramu ideologi yang lahir di negara ini.

Baca Selengkapnya
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang  di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari

Baca Selengkapnya
Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang, Raih 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan

Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang, Raih 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan

Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang, Raih 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi KPU: 31 Provinsi Dikuasai Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin Menang di Sumbar dan Aceh

Rekapitulasi KPU: 31 Provinsi Dikuasai Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin Menang di Sumbar dan Aceh

Prabowo-Gibran menang di 31 provinsi, Anies-Muhaimin menang di dua provinsi yaitu Sumatera Barat dan Aceh.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.

Baca Selengkapnya