Pilgub 2018, KPU Bali ajukan anggaran Rp 254 M
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengajukan anggaran sebesar Rp 254 miliar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali tahun 2018 mendatang. Ketua KPU Bali Dewa Wiarsa Raka Sandi mengakui anggaran Pilgub Bali 2018 lebih besar jika dibanding dengan Pilgub 2014 lalu Rp 130 miliar.
Menurutnya, kenaikan anggaran tersebut dikarenakan dalam proses penganggaran harus menyesuaikan dengan peraturan perundangan-undangan yang ada. Hal lain, kata Sandi, pada Pilgub 2014 KPU tidak dibebankan dengan biaya kampanye dan atribut calon.
"Perubahan aturan, seluruh biaya kampanye, atribut dan belanja iklan di media seluruhnya dibebankan kepada KPU," katanya di Denpasar, Bali, Kamis (4/5).
Selain itu untuk Bali juga terjadi kenaikan anggaran untuk pencalonan calon independen. Akibat perubahan aturan seorang calon independen bisa maju bertarung wajib mengantongi 250.000 KTP.
"Syarat dukungan independen juga naik karena itu harus ada penyesuaian anggaran, terlepas nanti ada calon independen atau tidak ya tetap kami anggarkan untuk antisipasi," ujarnya.
Melihat komposisi anggaran yang diajukan pos belanja yang banyak menyedot anggaran adalah honor penyelenggara ad hoc (PPK, PPS dan KPPS), logistik, belanja di TPS serta sosialisasi.
"Anggaran tersebut telah diproses sejak awal 2016 lalu ke Pemerintah Provinsi Bali," katanya.
Kini pihaknya masih menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Belanja Pilkada memang masuk dalam item hibah daerah.
"Semoga pemerintah bisa segera menyelesaikan proses penandatanganan NPHD," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Bali
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Bali dengan perolehan 1.454.640 suara.
Baca SelengkapnyaRektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Detik-Detik KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres & PDIP Pemenang Pileg 2024
Dalam putusan, ditetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaKPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
Mereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca Selengkapnya