Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perseteruan Panjang Fahri Hamzah vs Elite PKS sampai Minta Sita Aset

Perseteruan Panjang Fahri Hamzah vs Elite PKS sampai Minta Sita Aset Fahri Hamzah. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Kemelut di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih terjadi. Perseteruan antara politikus PKS Fahri Hamzah dengan elite PKS belum juga usai. Terbaru, Fahri Hamzah mengajukan permohonan sita aset terhadap 5 orang pengurus PKS.

Permohonan itu tentu makin memperkeruh persoalan. Perdamaian Fahri dan elite PKS nampak semakin jauh. Lalu bagaimana awal perseteruan hingga akhirnya Fahri Hamzah mengajukan sita aset? Berikut ulasannya:

Berawal Dari Pemecatan Fahri

Fahri Hamzah dipecat oleh Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 lalu. Hal itu dilanjutkan dengan penandatanganan SK pada 1 April 2016 oleh Presiden PKS Sohibul Iman terkait keputusan Majelis Tahkim tersebut.

Fahri dipecat karena dinilai berlebihan membela Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Fahri tak terima dengan keputusan itu lantaran alasan pemecatan dianggapnya tak jelas.

Gugat ke Pengadilan

Fahri Hamzah tak terima dengan keputusan PKS yang telah mendepaknya dari partai berlambang padi dan kapas itu. Fahri kemudian menggugat PKS ke pengadilan. Dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fahri menuntut PKS membayar ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp 500 miliar.

Adapun pihak-pihak yang digugat adalah Presiden PKS Shohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis dan Abi Sumaid. Gugatan Fahri kemudian dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 November 2016. Pengadilan juga mewajibkan PKS juntuk membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.

PKS Ajukan Banding

Perseteruan tak berhenti. Atas putusan pengadilan itu, PKS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun upaya PKS gagal dan kalah lagi. Hingga akhirnya PKS mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Di Mahkamah Agung, ternyata permohonan PKS ditolak.

Hingga Januari 2019, perseteruan Fahri Hamzah dan PKS nampaknya belum menemukan titik terang. Meskipun Fahri berhasil memenangkan kasasi atas gugatan PKS terhadap pemecatan dirinya, Fahri melalui kuasa hukumnya mendesak agar petinggi PKS melaksanakan putusan pengadilan yang mewajibkan bayar ganti rugi Rp 30 miliar.

Dengan ditolaknya permohonan kasasi PKS, maka kedudukan Fahri Hamzah tetap sah sebagai kader PKS, Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPR RI. Selain itu, MA juga menolak seluruh dalil yang diajukan oleh PKS terkait dengan gugatan kerugian immaterial yang dialami Fahri.

Laporkan Presiden PKS ke Polisi

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah sempat melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya. Dia akan melaporkan Sohibul secara pidana karena tindakan yang dilakukan terhadapnya sudah cukup fatal. Di antaranya yakni pemalsuan dokumen, dugaan fitnah, permufakatan jahat, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Namun laporan itu akhirnya dicabut. Dia batal mencabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik tersebut. Fahri tetap memproses Sohibul di jalur hukum karena tidak adanya itikad baik.

Alasan lain Fahri batal mencabut laporannya setelah melihat geliat serampangan oleh PKS dengan memecat sejumlah kader dan menjatuhkan hukuman tanpa dasar memadai. Fahri sekaligus Wakil Ketua DPR itu juga merasa gerah dengan kinerja PKS saat ini.

Ajukan Sita Aset

Politisi PKS Fahri Hamzah melayangkan permohonan Sita Aset dan Daftar Objek Sita kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan, lantaran sebelumnya, 5 orang pengurus PKS, selaku tergugat dalam kasus melawan Fahri, tak hadir saat dipanggil oleh Juru Sita PN Jakarta Selatan.

"Mereka adalah Abdul Muiz Saadih, Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Mohamad Sohibul Iman, Abdi Sumaithi. Jadi Juru Sita tinggal melakukan verifikasi aset sebelum mengeluarkan Penetapan Sita kemudian aset tersebut akan dilelang dan dibayarkan kepada klien kami," kata Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief di PN Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Dalam berkas suratnya, Mujahid melampirkan daftar aset, milik pribadi dari kelima orang tergugat. Seperti aset bergerak dan aset tetap dengan total sekitar Rp 30 miliar.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lincah dan Gesit, Panglima TNI Main Basket Bareng Jenderal TNI dan Polri, Sekali Lempar Ring 'Bobol'

Lincah dan Gesit, Panglima TNI Main Basket Bareng Jenderal TNI dan Polri, Sekali Lempar Ring 'Bobol'

Panglima TNI Agus Subiyanto sedang bermain basket bersama dengan anak buahnya. Ternyata ia memiliki kemampuan yang tak bisa dianggap remeh.

Baca Selengkapnya
Datangi Prajurit di Perbatasan, Kasad Beri Pesan Mendalam 'Fokus, Ingat Ada Anak Istri Menunggu'

Datangi Prajurit di Perbatasan, Kasad Beri Pesan Mendalam 'Fokus, Ingat Ada Anak Istri Menunggu'

Isinya seputar profesionalisme, fokus, hingga keluarga.

Baca Selengkapnya
Ketum PSI Kaesang Soal Debat Capres: Prabowo Sangat Kuasai Apalagi soal Pertahanan

Ketum PSI Kaesang Soal Debat Capres: Prabowo Sangat Kuasai Apalagi soal Pertahanan

aesang mengingatkan kepada pengurus dan para caleg PSI di Sumsel untuk bekerja keras memenangkan PSI dan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Perdana, Khofifah dan Erick Thohir Hadiri Debat Pilpres di Kubu Prabowo-Gibran

Perdana, Khofifah dan Erick Thohir Hadiri Debat Pilpres di Kubu Prabowo-Gibran

Erick secara mengejutkan tiba di kediaman Prabowo Subianto jelang debat cawapres.

Baca Selengkapnya
Terlahir dari Keluarga Miskin, Kini Mas Hadi Jadi Juragan Bakso Miliki Tiga Cabang

Terlahir dari Keluarga Miskin, Kini Mas Hadi Jadi Juragan Bakso Miliki Tiga Cabang

Perjuangan keras harus ditempuh pria bernama Hadi di usianya yang masih belia.

Baca Selengkapnya
Tiga Perempuan Kakak Adik Paras Cantiknya Dipuji, Sang Ayah Wakil Rakyat Eks Pejabat di DKI

Tiga Perempuan Kakak Adik Paras Cantiknya Dipuji, Sang Ayah Wakil Rakyat Eks Pejabat di DKI

Begini potret harmonis keluarga eks pejabat tinggi DKI. Tiga putrinya bikin salah fokus.

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Prabowo Buka Puasa Bersama TKN dan Elite Koalisi

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Prabowo Buka Puasa Bersama TKN dan Elite Koalisi

Muzani mengatakan, pihaknya berkumpul sekaligus buka puasa bersama dan ramah tamah.

Baca Selengkapnya