Perppu Perlindungan Anak lengkapi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Golkar di DPR Azis Syamsuddin mendukung penuh Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Meski di sisi lain, DPR tengah merancang UU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Azis mengatakan, memang akhir-akhir ini banyak kejadian terhadap dugaan tindak pidana terhadap kejahatan seksual terhadap anak. Hal tersebut menurutnya, sudah pada tahap mengkhawatirkan terhadap indeks pembangunan manusia, khususnya bagi anak-anak muda.
"Langkah-langkah yang diambil pemerintah sudah tepat untuk menindaklanjuti ini, tinggal aplikasi di lapangan terhadap aparat penegak hukum," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5).
Anggota komisi III DPR ini menilai, Perppu tersebut berbeda dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Di dalam RUU PKS, peraturan dijelaskan secara detail. Sebab, Perppu menurutnya tidak bisa membeberkan peraturan secara komprehensif.
"Nah nanti kan ada UU PKS. UU PKS itu bisa kita melengkapi apa hal-hal baik pencegahan secara dini, preventifnya, kemudian pengenalan perilaku-perilaku kelainan seks dalam usia dini. Sehingga dia tidak terperangkap dalam jebakan-jebakan itu," tuturnya.
Azis juga menganggap hukuman kebiri efektif. "Dalam hal kondisi yang cukup krusial sekarang, kejahatan seksual yang banyak melanda dari dulu kejadian Yuyun, kemudian di JIS, hampir boleh dikatakan tiap bulan ada kejadian. Sehingga langkah-langkah pemerintah yang diambil perlu kita apresiasi," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah
Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca SelengkapnyaRespons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu
Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKorban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK
Laporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca Selengkapnya