Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perppu Penundaan Pilkada Dinilai Setengah Hati

Perppu Penundaan Pilkada Dinilai Setengah Hati Pemungutan Suara Ulang di TPS 064 Rawamangun. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby menilai Perppu No.2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada 2020 masih setengah hati. Karena, isi Perppu tersebut meski telah menetapkan secara resmi pemungutan digelar Desember, masih memberikan kemungkinan penundaan lanjutan.

"Perppu seakan sedang tidak memberikan kepastian karena masih mengakomodir adanya penundaan maka kita bisa mengatakan selain Perppu ini ditunggu-tunggu tetapi kehadiran Perppu juga memang setengah hati karena masih mengakomodir adanya penundaan," kata Alwan dalam web diskusi, Kamis (7/5).

Alwan mengakui memang pandemi Covid-19 yang menyebabkan Pilkada ditunda tidak ada yang bisa memastikan kapan selesai. Di sisi lain, pemerintah tak konsisten dengan memaksakan Pilkada digelar 9 Desember, karena saat ini masih diterapkan berbagai kebijakan menghadapi virus corona, seperti PSBB dan larangan mudik.

"Tapi lain sisi tetap memaksakan dilaksanakan kalau memang tetap pandemi kita ini belum tuntas," kata Alwan.

Dia juga khawatir kualitas dan partisipasi Pilkada serentak 2020 akan turun karena digelar mendekati pandemi Covid-19. Alwan mengatakan, masyarakat bisa saja berpikir dimanfaatkan hanya untuk agenda lima tahunan. Hingga masih ada ketakutan untuk datang ke TPS karena pandemi.

"Dia akan berpengaruh pada dua hal yang pertama partisipasinya akan rendah kedua kualitas pilkada kita dipertanyakan," kata Alwan.

Alwan juga mengkhawatirkan independensi KPU diganggu dengan adanya Pasal 122 A bahwa dalam mengatur teknis KPU harus mendengar masukan pemerintah dan DPR. "Independensi dan kemandirian KPU menjadi sangat riskan karena akan mendapatkan intervensi dan tarikan tertentu antara pemerintah dan DPR yang memang sama-sama punya kepentingan politik," kata dia.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
15 Pertanyaan Tentang Pemilu dan Jawabannya, Edukasi Penting untuk Calon Pemilih Pintar

15 Pertanyaan Tentang Pemilu dan Jawabannya, Edukasi Penting untuk Calon Pemilih Pintar

Berikut kumpulan pertanyaan tentang pemilu dan jawabannya.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA

Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA

Kasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Baca Selengkapnya