Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem: KPU Punya Otoritas Tentukan Hari, Tanggal dan Waktu Pemungutan Suara

Perludem: KPU Punya Otoritas Tentukan Hari, Tanggal dan Waktu Pemungutan Suara Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. ©2020 Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah

Merdeka.com - Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempunyai otoritas menentukan hari, tanggal dan waktu pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini menanggapi adanya perdebatan, silang pendapat dalam penentuan hari pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kalau kita rujuk aturan formal yang ada, KPU punya otoritas untuk menentukan hari, tanggal dan waktu pemungutan suara dituangkan atau diputuskan dalam bentuk keputusan KPU," kata Titi dalam diskusi virtual bertema 'Jadwal Rumit Pemilu 2024', Sabtu (9/10).

Meski tidak bisa dikesampingkan pandangan perspektif pemerintah seperti terkait penganggaran juga situasi politik, namun, Titi mengingatkan KPU-lah yang mempunyai indikator serta memahami penyelenggaraan Pemilu.

"Kalau situasi tarik menarik terjadi terus menerus, apakah KPU akan tidak memutuskan, atau KPU akan memutuskan dengan segala konsekuensinya," tuturnya.

Terlebih saat ini terjadi polarisasi di tengah masyarakat. Dengan begitu, lanjut Titi, penting untuk membawa narasi di hadapan publik soal ketegasan kemandirian KPU.

"Karena, salah satu sentral dari Pemilu yang kredibel adalah semua pemangku kepentingan meyakini bahwa KPU-nya mandiri, tidak diintervensi oleh kekuasaan, memiliki otonomi berupa fasiltasi baik sumber daya yang bisa membuat mereka bekerja dengan layak untuk mewujudkan pemilu sebagaimana konstitusi yang luber, jurdil dan demokratis," katanya.

Sebelumnya, Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri dan Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DPP dalam rangka membahas persiapan Pemilu serentak 2024 pada Rabu (6/10), ditunda. Sebabnya Menteri Dalam Negeri harus hadir dalam rapat intern dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada hari yang sama.

"Hari ini kita tunda, kita akan lakukan rapat internal antar kapoksi dan pimpinan. Penundaan ini terkait dengan soal Mendagri hari ini ada ratas di Istana dan ratas itu gak bisa ditinggalkan," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa kepada wartawan di DPR RI, Rabu (6/10).

Rapat kerja hari ini sedianya membahas hari pencoblosan Pemilu 2024 yang belum juga diputuskan. Sementara pemerintah sudah mengusulkan hari pencoblosan pada 15 Mei 2024.

Karena ditunda, Komisi II akan menggelar rapat internal antara Kapoksi dan pimpinan.

Dengan penundaan rapat, Komisi II meminta KPU kembali melakukan exercise tahapan Pemilu.

"Terkait dengan kita ingin berikan kesempatan lagi kepada KPU untuk lakukan exercise, tidak hanya KPU tapi juga penyelenggara yang lain, Bawaslu maupun DKPP," kata Saan.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024

KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024

"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya