Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perjalanan panjang kisruh Golkar hingga islah

Perjalanan panjang kisruh Golkar hingga islah Islah Golkar. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie telah resmi menjalani islah setelah beberapa lama mengalami kisruh internal Golkar. Mereka bersepakat menjalani islah demi Pilkada serentak 2015.

Kedua kubu tersebut juga berjanji menaati poin-poin yang sudah disepakati. Poin itu antara lain, kesepakatan bersama tentang keikutsertaan Golkar di Pilkada 2015. Kedua, setuju untuk membentuk penyaringan bersama di daerah-daerah yang akan diadakan pilkada serentak.

Ketiga, adapun calon yang diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama. Terakhir, untuk pendaftaran calon Juli 2015 ditandatangani Partai Golkar dan disahkan oleh Kemenkum HAM.

Sebelumnya, kedua kubu itu telah mengklaim pengurusnya yang sah diakui oleh pemerintah berdasarkan legalitas hukum. Mereka juga saling serang merasa paling berhak menguasai kantor DPP Golkar.

Berikut perjalanan panjang kisruh Golkar yang dirangkum merdekacom:

Golkar pecah ada munas Bali dan Ancol

Pengurus Golkar kubu Ical mengadakan munas di Bali pada Desember 2014 lalu. Namun, setelah pengurus kubu Ical mengadakan munas di Bali. Kubu Agung juga tak mau kalah dengan mengadakan munas tandingan di Ancol, Jakarta. Kubu Agung menolak munas Bali lantaran tak mempunyai kesepakatan dari seluruh kader Golkar.Mereka saling mengklaim bahwa pengurusnya yang sah melakukan munas Golkar. Tak hanya itu, kedua kubu tersebut juga mengaku pengurus Golkar yang daerah merestui masing-masing terpilihnya Ketum Golkar Ical dan Agung Laksono.Begitu pula mereka tak mau kalah mengajukan hasil munas Golkar kepada Kemenkumham. Bahkan mereka juga langsung melakukan safari politik ke partai-partai lain.

Kepengurusan kubu Agung disahkan Menkum HAM

Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta, yang dipimpin oleh Agung Laksono. Hal ini dapat dilihat dari surat penjelasan Menkum HAM Yasonna H Laoly yang ditujukan kepada DPP Golkar."Kami mengambilnya secara cermat dan saya juga meminta pandangan staf saya supaya daya dapat memiliki dasar hukum yang jelas. Saya sudah laporkan kepada pimpinan saya (presiden)," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3).Dalam surat penjelasannya, Yasonna mengatakan, sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai Nomor 01/PI-GOLKAR/II/2015, Nomor 02/PI-GOLKAR/II/2015 dan Nomor 03/PI-GOLKAR/II/2015 tanggal 3 Maret 2015 Mahkamah Partai mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono."Berdasarkan pasal 32 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yakni bahwa keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan," kata Yasonna.Sesuai putusan Mahkamah Partai juga, Yasonna mengatakan, pihaknya meminta Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono untuk mengakomodir kader-kader partai yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT).

Gugatan kubu Ical dikabulkan PTUN

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kepengurusan Golkar. Artinya, PTUN Jakarta membatalkan SK Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kubu Agung Laksono pimpin kepengurusan Golkar.Hakim PTUN Jakarta dipimpin oleh Teguh Satya Bhakti yang dimulai sidang putusan pada Pukul 13.10 WIB. Hakim mengabulkan sebagian gugatan Ical, termasuk soal mencabut SK Menkum HAM tentang kepengurusan Golkar Munas Riau."Mengabulkan gugatan penggugat sebagian, memerintahkan kepada tergugat (Menkum HAM) untuk mencabut gugatan intervensi, membatalkan SK Menkum HAM, membayar biaya perkara oleh tergugat dalam perkara ini," kata Teguh saat membacakan putusan di PTUN, Jakarta Timur, Senin (18/5).Dengan adanya hasil putusan ini, maka kepengurusan Golkar kembali berdasarkan hasil Munas Riau tahun 2009 lalu. Dalam hal ini, Ketua Umum Golkar dipimpin oleh Aburizal Bakrie (Ical) dan Sekjen Golkar Idrus Marham.Mendengar putusan ini, Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) langsung memekikan takbir di ruang sidang. Bahkan tidak hanya itu, Wakil Ketua Umum Golkar Nurdin Halid yang hadir dalam sidang itu langsung digendong oleh para loyalis Ical karena hasil sidang yang memenangkan kubunya.

Kubu Agung dan Ical resmi islah

Setelah sekian bulan pengurus Golkar pecah. Akhirnya kedua belah kubu Agung dan Ical sepakat islah di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Dalam pidatonya, JK membacakan kesepakatan tentang keikutsertaan Partai Golkar dalam Pilkada 2015. "Menyatukan tekad kita untuk mengupayakan kita tetap satu. Karena Pilkada kita menghadapi partai lain. Kalau kita pecah," kata Wakil Presiden, Jusuf Kalla membuka acara, Sabtu (30/5).Penandatanganan MoU tersebut oleh Ical dan Agung Laksono, Idrus Marham, dan Zainuddin Amali. Selain itu Jusuf Kalla juga menandatangani MoU sebagai saksi.Kedua kubu yang sepakat islah demi menghadapi Pilkada serentak. JK berinisiatif menjadi penengah kedua kubu.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Luhut di Depan Airlangga  dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!

Luhut di Depan Airlangga dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!

Luhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Kabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum

Kabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum

JK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Golkar Optimis Minimal Dapat 102 Kursi di DPR

Golkar Optimis Minimal Dapat 102 Kursi di DPR

Dia menyebut penambahan 2-3 persen itu berasal dari dua kekuatan tambahan, yaitu infrastruktur partai dan kekuatan caleg yang mewakili.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla: Ada Orang Dalam Undang Pihak Luar Kuasai Golkar, Mengkhianati Partai!

Jusuf Kalla: Ada Orang Dalam Undang Pihak Luar Kuasai Golkar, Mengkhianati Partai!

Internal Golkar kembali panas jelang Munas pemilihan ketua umum

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Pastikan Munas Partai Golkar Tetap Digelar Desember

Jusuf Kalla Pastikan Munas Partai Golkar Tetap Digelar Desember

"Ya kan sudah jelas bahwa Golkar akan Munas pada Desember ya, bahwa ada calon, selama calon memenuhi syarat, dia kader Golkar," kata JK

Baca Selengkapnya
Golkar Siapkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Bobby Nasution di Sumut, dan Khofifah Cagub Jatim

Golkar Siapkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Bobby Nasution di Sumut, dan Khofifah Cagub Jatim

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah memberi penugasan kepada sejumlah figur untuk mengemban tugas sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Jagoan Golkar untuk Pilkada DKI 2024: Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Hingga Erwin Aksa

Jagoan Golkar untuk Pilkada DKI 2024: Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Hingga Erwin Aksa

Penunjukan tersebut setalah Golkar mengumpulkan 1.064 kadernya.

Baca Selengkapnya