Penundaan revisi UU KPK tumbuhkan gerakan rakyat antikorupsi
Merdeka.com - Penundaan pembahasan revisi undang-undang KPK kini tengah menyedot perhatian masyarakat luas dari berbagai lapisan. Komisioner KPK sendiri menyatakan secara tegas menolak diadakannya revisi tersebut.
Menurut dosen hukum Universitas Atma Jaya, Surya Tjandra mengatakan, pembahasan revisi undang-undang KPK mempunyai sisi negatif dan positif. Negatifnya berasal dari substansi undang-undang tersebut yang sesungguhnya melemahkan KPK. sedangkan nilai positifnya berupa soliditas masyarakat untuk mengedepankan sikap antikorupsi.
"Revisi UU KPK menumbuhkan gerakan rakyat antikorupsi. Seperti mahasiswa diajarkan aware dahulu. Revisi ini biar saja dulu mungkin ada bagusnya juga. Ada konsolidasi masyarakat," ujar Surya di Kampus Atma Jaya Jakarta, Senin (7/3).
Lebih dari itu, Surya juga menjelaskan bahwa gerakan tersebut bisa membangun kekuatan baru, misalnya saja menjadi mitra kerja KPK.
Komisioner KPK Alexander Marwata juga menyetujui konsep tersebut. Menurutnya semua lapisan masyarakat mempunyai andil yang besar dalam mencegah dilakukannya tindak pidana korupsi. Selain gerakan mahasiswa dan masyarakat yang saban hari memberikan dukungan ke kantornya, ia juga mencontohkan gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK).
Gerakan SPAK tersebut saat ini sedang dikembangkan untuk mencakup wilayah Indonesia. Tidak hanya kalangan perempuan masyarakat, kalangan istri pejabat juga dirasa perlu untuk masuk komunitas tersebut.
"Saya lihat itu efektif sekali. Akar permasalahan dorongan dari istri. Saya sendiri agak paham juga," ujar Alexander Marwata di tempat yang sama, Senin (7/3).
Alex sendiri mengetahui secara persis penghasilan pegawai negeri sipil. Dan bukan berarti korupsi menjadi pembenaran alasan untuk hidup di Ibukota negara.
"Istri sudah mengeluh akhirnya itu yang mendorong suami tidak tenang dan ada peluang melakukan korupsi," imbuhnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaMenkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya