Penuhi Permintaan DPR, Mendagri Usul Dana Bantuan Partai Naik jadi Rp3000 Per Suara
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan bantuan keuangan untuk partai politik dinaikan pada tahun 2023 dari Rp1000 menjadi Rp3000 per suara sah pemilu sebelumnya. Tito mengakomodasi keinginan anggota DPR untuk menaikkan bantuan partai politik.
Akibatnya Kemendagri mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2023. Yaitu tambahan anggaran kenaikan bantuan partai politik dalam anggaran Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) sebesar Rp. 252.752.836.000.
Usulan kenaikan anggaran tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
"Anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang menjadi Rp252 miliar yang nanti akan disalurkan kepada partai politik," ujar Tito.
Dia mengakui penambahan anggaran Ditjen Polpum untuk mengakomodasi permintaan fraksi-fraksi partai politik di DPR. Sebelumnya diminta agar dana bantuan politik naik menjadi Rp3000 per suara sah pada pemilu terakhir.
"Kalau untuk ditjen Polpum tadi, terutama untuk mengakomodir masukan untuk kenaikan suara dari yang 1.000 rupiah menjadi 3.000 rupiah yang merupakan usulan dari bapak-bapak, ibu-ibu di DPR RI untuk bantuan partai politik per suara. Sehingga otomatis kita akomodir," ujarnya.
Dana bantuan partai politik diatur dalam pasal 5 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Pasal tersebut berbunyi, besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 31 sebesar Rp1000 per suara sah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaCalon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca SelengkapnyaAndri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAdapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya