Pengumuman bakal cagub DKI dari PDIP kemungkinan saat 'injury time'
Merdeka.com - Proses penjaringan bakal calon gubernur DKI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih bergulir. Satu nama dari 27 bakal cagub hasil penjaringan yang nantinya akan diusung PDIP belum juga diumumkan.
Sekretaris DPD PDI-Perjuangan DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan partainya tidak khawatir meski masa pendaftaran pasangan calon dari partai politik makin singkat yakni 19-21 September 2016.
Dia menyebut bisa saja PDIP mengumumkan bakal calon gubernur di detik-detik terakhir seperti saat mencalonkan Joko Widodo di Pilgub DKI 2012. Asalkan calon tersebut berasal dari internal partai sehingga tidak butuh banyak waktu untuk prosesnya.
"Kemungkinan ya, kemungkinan ya, kalau internal partai kan enggak perlu di fit dan proper test lagi. Kayak Pak Jokowi kan dulu Pilgub 2012 berasal internal partai," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/6).
Prasetio menegaskan meski PDIP satu-satunya partai yang bisa mengusung calon sendiri, partainya tetap terbuka apabila ada partai lain yang mengajukan koalisi.
"Untuk pilkada 2017 ini PDIP bisa maju dgn sendirian nih tapi kita enggak mau jumawa lah di sini, ayo kita akan koalisi dengan partai-partai yang paham sama dengan pemikiran PDI perjuangan," ucap Sekretaris DPD PDI-P DKI ini.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaPDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra
PDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca Selengkapnya