Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Usul Hari Pencoblosan Digelar 15 Mei 2024, PAN Sebut Cegah Gejolak Politik

Pemerintah Usul Hari Pencoblosan Digelar 15 Mei 2024, PAN Sebut Cegah Gejolak Politik Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengungkapkan alasan pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 pada 15 Mei. Salah satunya agar tidak menimbulkan gejolak politik.

"Banyak hal yang disampaikan pemerintah, pertama adalah kalau misalkan di tanggal 21 Februari dilakukan pileg dan pilpres, utamanya pilpres itu pasti akan menimbulkan gejolak politik, tidak terjadinya harmonisasi terhadap pemerintahan," kata Guspardi dalam diskusi 'Jadwal Rumit Pemilu 2024', Sabtu (9/10).

Guspardi yang juga anggota dari fraksi PAN tersebut menjelaskan pemerintah jika Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari akan timbul matahari kembar. Hal tersebut karena Jokowi masih menjabat jadi Presiden.

"Kalau itu terjadi bagaimana pun kita tidak menafikkan tentu ada dua matahari ketika itu, ada presiden incumbent yang namanya Pak Jokowi yang beliau menyatakan tidak akan maju lagi, kemudian adalagi hasil dari Pilpres 21 Februari," bebernya.

Dia menjelaskan jika terjadi hal tersebut akan menimbulkan kegaduhan. Sehingga alasan tersebut kata dia yang menjadi pertimbangan pemerintah sehingga pemilu 2024 diadakan 15 Mei.

"Apalagi kalau seandainya orang yang maju itu tidak didukung oleh pihak pemerintah, tentu akan menimbulkan dinamika kegaduhan dan sebagaimana, ini harus diperhatikan. Makanya pemerintah mengajukan (15 Mei), kurang elok lah rasanya kalau dilaksanakan dalam rentan waktu yang panjang itu," pungkasnya.

KPU Masih Kaji Usulan Pemerintah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mengkaji secara matang waktu yang tepat pelaksanaan terkait pelaksanaan Pemilu. Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan apabila usulan pemerintah diterima yakni Pemilu digelar 15 Mei 2024, maka ada usulan Pilkada Serentak mundur ke tahun berikutnya pada 19 Februari 2025.

Mundurnya jadwal itu menurutnya memang ada konsekuensi, yakni perlu ada revisi UU Pilkada. Sebab, dalam UU disebutkan Pilkada harus digelar pada November 2024.

"Opsi II yakni hari H Pemilu 15 Mei 2024 dan Pilkada 19 Februari 2025. Sehubungan dengan opsi kedua ini maka berkonsekuensi pada perlunya dasar hukum baru, karena mengundurkan jadwal Pilkada yang telah ditentukan oleh UU Pilkada (November 2024) ke bulan Februari 2025," kata Pramono, Kamis (7/10).

Pram menyatakan KPU telah melakukan simulasi beberapa skenario penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada di 2024. KPU menyebut, skenario harus memenuhi dua pertimbangan waktu.

"Satu proses pencalonan pilkada tidak terganjal oleh proses sengketa di MK yang belum selesai, dan dua tidak ada irisan tahapan yang terlalu tebal antara pemilu dan pilkada. Sehingga secara teknis bisa dilaksanakan, dan tidak menimbulkan beban yang terlalu berat bagi jajaran kami di bawah," ucap Pram.

KPU, menurutnya, terbuka dengan opsi-opsi lain terkait Pemilu. "KPU terbuka untuk mendiskusikan opsi-opsi lain sepanjang dua hal di atas terpenuhi berdasarkan kerangka-kerangka hukum yang ada sekarang," katanya.

Saat ini, kata Pram, pihaknya tetap melakukan berbagai persiapan meski tanggap pemilu belum didapatkan. "KPU tetap akan melaksanakan berbagai persiapan, seperti yang telah kami lakukan sejauh ini, baik terkait dengan re-desain surat suara, rekapitulasi elektronik, pendaftaran dan verifikasi parpol secara elektronik, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, dan sebagainya," jelas Pramono.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Petani di Grobogan: Pilpres Lalu Kami Pilih Jokowi, Kini Giliran Dukung Ganjar-Mahfud
Petani di Grobogan: Pilpres Lalu Kami Pilih Jokowi, Kini Giliran Dukung Ganjar-Mahfud

Iwan berujar pasangan Capres nomor urut 3 itu diyakini bisa membawa aspirasi para petani kala memimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Timses 02: Kebijakan Pro Petani dari Presiden Jokowi akan Dilanjutkan dan Ditingkatkan Prabowo-Gibran
Timses 02: Kebijakan Pro Petani dari Presiden Jokowi akan Dilanjutkan dan Ditingkatkan Prabowo-Gibran

Politikus PAN ini mengajak para petani yang hadir untuk ikut mensosialisasikan program kerja Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu

Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya