Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembelaan Fadli Zon tak rela Fahri Hamzah dipecat PKS

Pembelaan Fadli Zon tak rela Fahri Hamzah dipecat PKS Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Fahri Hamzah menegaskan akan melawan keputusan pemecatan dirinya dengan menggugat pimpinan DPP PKS. Bahkan melalui pengacaranya, Fahri telah resmi mengajukan tuntutan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/4). Jika di internal PKS belum ada yang bersuara mendukung Fahri, pembelaan malah datang dari koleganya sesama pimpinan DPR. Salah satunya dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Dalam dua kesempatan berbeda saat dimintai komentar pemecatan Fahri, Fadli Zon mengaku kaget atas keputusan PKS tersebut. Fadli mengingatkan, meski Fahri dipecat, proses penggantian dia sebagai wakil ketua DPR tidak mudah.

"Proses untuk melakukan itu bukan proses yang mudah. Anggota DPR dipilih masyarakat, konstituennya. Kita tunggu saja sejauh mana suratnya. Saya yakin saudara Fahri punya jawaban terhadap itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).

Fadli malah menyatakan, pimpinan DPR baru bisa diganti jika tersangkut masalah pidana atau etika. "Sebagai seorang politisi dan kolega, kita kaget masalahnya apa. Dia cukup vokal, berintegritas, jujur. Kalau soal kritik itu hak konstitusional di DPR. Kenapa bisa terjadi tidak ada angin, tidak ada hujan. Seorang pimpinan DPR baru bisa diberhentikan kalau ada kasus pidana narkoba atau mengundurkan diri. Di undang-undang disebut. Kemudian masalah menyangkut etika," ungkapnya.

Fadli menyatakan mendukung sikap Fahri untuk mempermasalahkan secara hukum keputusan PKS memecat dirinya. Sebab hal tersebut adalah hak Fahri. "Itu hak setiap orang anggota untuk tempuh langkah hukum. Kalau kemudian ada masalah hukum, kita tunggu proses hukum. Sampai ada proses yang inkrcaht," ujarnya.

Ditanya hal yang sama pada Selasa (5/4) kemarin, Fadli lagi-lagi menyampaikan pembelaannya terhadap Fahri. Menurut Fadli, pencopotan wakil partai di fraksi merupakan hal biasa, namun hal itu berbeda ketika yang bersangkutan menjabat sebagai pimpinan DPR.

"Kalau proses internal biasa, pergantian orang di komisi, fraksi silakan, tapi kalau ini kan diberhentikan. Langkah yang cukup drastis. Kita tidak boleh sembarangan karena ada konstituen. Kecuali yang bersangkutan rela diganti. Tapi ini kan yang bersangkutan melakukan perlawanan jadi kita tunggu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

Sejauh ini menurut wakil ketua umum Gerindra ini, Fahri memiliki track record yang kuat sebagai pendiri PKS. Dia menyayangkan jika Fahri tiba-tiba dipecat dengan isu yang sumir.

"Ini keputusan yang mengagetkan kenapa bisa sampai dipecat untuk kesalahan yang mungkin publik lihatnya agak sumir. Itu kan tapi urusan internal partai, kita enggak mau ikut campur," ujar Fadli.

Menurut Fadli, rapat pimpinan DPR tidak bisa serta-merta mengeksekusi surat pemecatan yang masuk dari PKS. Sebab menurutnya harus ada hasil dulu dari gugatan hukum Fahri terhadap pimpinan PKS.

"Dalam surat-surat itu kita lihat di Rapim. Pergantian seperti itu kita tunggu proses hukum. Enggak tahu berapa lama, kita enggak bisa dikte proses hukum," pungkasnya.

Sementara Fahri sendiri menegaskan sikapnya untuk memperkarakan pemecatan dirinya. Fahri Hamzah menyatakan sudah mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, melalui tim kuasa hukumnya.

Menurut Fahri, dia tidak takut dengan orang-orang berniat menyingkirkannya dari PKS. Apalagi dia mengaku sebagai deklarator dan orang yang mendirikan partai sejak awal.

"Orang yang berniat menyingkirkan saya pasti saya lawan," kata Fahri saat menghadiri hari jadi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ke-18, di Palembang, Selasa (5/4).

Gugatan itu sangat perlu dilakukan untuk menghentikan tindakan kezaliman yang dialaminya dan tindakan semena-mena para elite PKS.

"Tadi saya terima laporan tim lawyer saya, sudah mengajukan gugatan perdata di PN Jakarta Selatan. Gugatan ini menyetop kezaliman lanjutan," ujar Fahri.

Menurut Fahri, sikap arogan elit partai didirikannya itu bertentangan dengan AD/ART partai dan peraturan perundang-undangan, sehingga dikategorikan perbuatan melawan hukum.

"Kalau tidak disetop nanti malah bahaya, mengganggu dan mengguncang," tukas Fahri.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang Vonis, Dewas KPK Anggap Lepas Hak Membela Diri

Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang Vonis, Dewas KPK Anggap Lepas Hak Membela Diri

Firli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.

Baca Selengkapnya