'Pejabat Salah Dibuat Damai, Rakyat Biasa Salah Diproses Hukum'
Merdeka.com - Viral pemukulan diduga melibatkan rombongan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dengan seorang pengendara mobil lain. Dalam sebuah video pengendara itu terlihat dipukuli oleh orang dari rombongan Viktor Laiskodat. Namun, polisi menyebut kasus itu berakhir damai.
Pengamat Politik, Ujang Komarudin menilai, perlakuan biasa jika ada kasus melibatkan pejabat publik atau anak buah pejabat publik berakhir damai. Beda perlakuan jika pemukulan itu dilakukan rakyat biasa.
"Biasa begitu. Kalau ada pejabat atau anak buah pejabat yang salah, akan dicari jalan damai. Namun jika rakyat biasa yang salah. Langsung diproses secara hukum," katanya melalui pesan singkat, Jumat (11/12).
Dia mengatakan, Indonesia punya hukum. Seharusnya pihak yang berbuat salah ditindak dan dihukum dengan adil.
"Jika hukum tak adil, maka akan muncul hukum rakyat dan hukum jalanan," tegasnya.
Seharusnya, dia menegaskan, polisi mengusut kasus tersebut. Jika dibiarkan, Ujang khawatir, hal tersebut bisa membuat kekacauan dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Kejadian tersebut mesti diusut tuntas oleh Polisi. Agar keadilan ditegakkan. Jika polisi tak berani menindak pelakunya, maka jelas kacaulah penegakan hukum di republik ini," tutupnya.
Diberitakan, viral video keributan hingga pemukulan diduga melibatkan rombongan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat dengan seorang pengendara mobil lain. Kejadian itu disebut terjadi pada Jumat (4/12) malam di Jalan Jenderal Sudirman, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, kejadian itu berawal saat salah seorang pengendara mobil memotong jalur rombongan Viktor Laiskodat.
"Intinya ada mobil yang dikemudikan oleh pengemudi mabuk berjalan zigzag dan memotong rombongan kendaraan gubernur NTT," kata Yogen saat dihubungi merdeka.com, Kamis (10/12).
Namun, kejadian itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada tindak lanjut secara hukum karena kedua belah pihak saling memaafkan.
"Saat di Polsek tidak ada laporan terkait pemukulan, hanya selisih paham dan cekcok mulut. Kemudian didamaikan di Polsek," ujarnya.
"Di Polsek tidak ada yang cerita tentang pemukulan, jadi ya tidak ada permintaan visum. Yang mabok minta maaf, yang rombongan memaafkan," sambungnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaDatangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna
Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 cara ngabuburit yang seru, mulai dari berburu takjil gratis, hingga ikut dalam kajian yang diadakan di masjid-masjid.
Baca SelengkapnyaWajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa
Kota Palembang bukan hanya soal pempek, namun beberapa jenis kudapannya juga tak kalah lezat dan selalu diburu umat muslim sebagai menu berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaKetua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaKasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca Selengkapnya