Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pedenya NasDem minta ambang batas parlemen 7 persen

Pedenya NasDem minta ambang batas parlemen 7 persen Rapat paripurna bahas dana aspirasi DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah dan DPR segera membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Draf rancangan aturan main di Pemilu 2019 telah diserahkan oleh pemerintah melalui Kemendagri kepada parlemen.

Salah satu pasal yang krusial bakal menjadi perdebatan di DPR adalah tentang ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold atau PT). Sebab, ambang batas ini yang menentukan partai politik bisa masuk atau lolos ke DPR.

Pemerintah ingin ambang batas 3,5 persen di dalam draf RUU Pemilu. Namun angka tersebut menuai pro dan kontra di kalangan partai politik.

Partai NasDem tegas menginginkan agar angka PT naik dua kali lipat atau 100 persen dari draf yang diserahkan pemerintah. Partai pimpinan Surya Paloh ini ingin ambang batas parlemen minimal 7 persen. Padahal dalam Pemilu 2014, NasDem hanya memperoleh suar sebanyak 6,72 persen saja.

"Kami lebih menyakini bahwa PT yang cukup tinggi minimal 7 persen akan mampu menyederhanakan jumlah fraksi. Parpol akan menjamur jika tanpa PT. Saat ini saja ada puluhan parpol yang secara administratif sudah memenuhi syarat sebagai parpol dan terdaftar Kemenkum HAM," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR, Johnny G Plate saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/10).

Johnny menjelaskan, dengan jumlah fraksi yang disederhanakan dapat mampu lebih mudah mengambil keputusan ketimbang dengan bertambahnya jumlah fraksi.

"Proses politik dan mekanisme pengambilan keputusan juga menjadi lebih mudah dengan tetap menjaga check and balances antara pemerintah dan parlemen," ujarnya.

NasDem juga siap untuk tidak lolos di DPR demi memperjuangkan angkat threshold menjadi 7 persen. NasDem ingin, partai yang lolos ke DPR tidak terlalu banyak.

"Ada risiko-risiko di situ, saya dengar ada orang yang mengatakan apakah kemudian NasDem berani mengambil risiko? Loh kita yang mengusulkan kok, berarti kita berani mengambil risiko," kata Ketua DPP NasDem, Akbar Faizal.

Akbar mengatakan, apabila usulan tersebut disetujui, hal ini justru menjadi tantangan tersendiri bagi tiap fraksi. Lewat ambang batas yang cukup besar tersebut, kata dia, Fraksi NasDem dan Fraksi lainnya dapat berlomba-lomba untuk lebih menggenjot kekuatan partai sehingga dapat melampaui ambang batas parlemen.

"Itulah yang membuat kita bekerja terus menerus sekarang ini. Penguatan struktur, kaderisasi, kita yakin untuk mencapai itu. Nah kita berharap juga, partai lain melakukan hal yang sama. Saya yakin kita berada di semangat yang sama," ujar Akbar.

Namun lain halnya dengan PKS. Partai pimpinan Sohibul Iman lebih memilih agar semestinya tidak ada ambang batas. Sehingga setiap partai baru berkesempatan untuk bertarung meraih kursi di DPR.

Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini menilai, untuk menghindari terlalu banyaknya partai politik yang masuk parlemen sesungguhnya tak perlu diterapkan ambang batas. Sebab, kata dia, partai-partai baru bisa saja tak mampu meraih popularitas sehingga tak mampu mengirimkan wakilnya ke Senayan.

"Kan kalau rakyat nggak suka (dengan partai baru), dia (partai) akan gulung tikar sendiri," ujar Jazuli.

Sementara Gerindra menilai, angka 3,5 persen sudah sangat ideal. Meskipun Gerindra berada di peringkat tiga terbesar dalam Pemilu b2014, partai pimpinan Prabowo Subianto ini ingin memberikan kesempatan dengan partai baru untuk ikut berkompetisi.

"Gerindra selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, bagi Gerindra kedaulatan itu ada di tangan rakyat. Jadi bukan parpol yang menentukan siapa yang duduk di parlemen, tapi rakyat yang menentukan," kata Riza di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10).

Lewat alasan ini, Riza menegaskan, Gerindra menginginkan pemilihan legislatif dilakukan secara Proporsional terbuka bukan seperti usulan pemerintah yang tertuang dalam pasal RUU Penyelengaraan Pemilu Pasal 138.

"Kecenderungan kami mendukung yang terbuka. Supaya caleg yang terpilih betul-betul bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat yang memilihnya," ujarnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami

NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami

Sekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah

PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah

Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah

Baca Selengkapnya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.

Baca Selengkapnya
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya

4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya

Pemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya