PDIP VS Semua Parpol di MK soal Coblos Partai
Merdeka.com - Undang-Undang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka atau coblos caleg digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana uji materi itu bakal digelar Selasa (17/1) pekan depan.
Uji materi Undang-Undang Pemilu ini menuai pro dan kontra. Bahkan delapan fraksi partai politik di DPR menolak keras mekanisme pencoblosan caleg yang digugat ke MK.
Delapan parpol itu adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS. Mereka menolak sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai bukan caleg pada Pemilu 2024 yang diajukan pemohon ke MK.
"Kami minta MK untuk tetap konsisten dengan putusan MK Nomor 22-24/PUU 6/2008 tanggal 23 Desember 2008 dengan mempertahankan pasal 168 ayat 2 Undang-undang Pemilu sebagai wujud menjaga demokrasi," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1).
Doli yang merupakan Ketua Komisi II DPR RI ini menegaskan akan terus mengawal setiap proses gugatan di MK terkait pelaksanaan sistem pemilu proporsional tertutup tersebut. Sebab, mayoritas fraksi di DPR RI menghendaki sistem proporsional terbuka atau coblos caleg.
"Kami, bersama-sama menyatakan sikap bahwa kami akan terus mengawal ke arah yang lebih maju," ujar dia.
PDIP Sindir Sikap 8 Fraksi Hanya hore-hore
Namun PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan sebaliknya. Kedua partai tersebut mendukung agar sistem Pemilu 2024 menggunakan coblos partai.
Oleh karena itu, sejumlah partai dari kedua kubu tersebut mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sidang MK agar putusan hakim sesuai dengan keinginan kelompok masing-masing.
MK akan menggelar sidang gugatan uji materi sistem pileg ini pada Selasa (17/1) depan. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan perkara itu, MK akan meminta keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait KPU.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul merespons adanya aksi delapan fraksi di DPR yang kompak menolak sistem coblos partai.
"Ini agar paling sedikit ada diskursus mengenai pemilu proporsional terbuka, dan itu artinya, bahasanya Bung Karno, kita tidak nggelenggem. Kita harus selalu berpikir. Think and rethinking. Terus ditajamkan," kata pacul
Pacul menyerahkan gugatan sistem pemilu terbuka di MK kepada para hakim. Soal aksi delapan fraksi yang terus menggaungkan penolakan, Pacul menganggapnya sekadar 'hore-hore'.
"Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo. Pengambil keputusan adalah 9 hakim MK. Kalau ini hanya untuk hore-hore saja," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Cak Imin: Digosok Supaya Milih yang Lain? Coblos AMIN untuk Keselamatan!"
Suara rakyat dalam menentukan pemimpin juga menjadi pilihan untuk merubah nasib ke depan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Pergerakan Tokoh Intelektual Cermin Buruknya Demokrasi
Mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam disambut kuat oleh gerakan pro demokrasi.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP Ungkap Catatan Kritik: Jokowi Sosok Bertanggung Jawab Terhadap Kualitas Demokrasi
PDIP memberikan catatan terhadap proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP Soroti Anies Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres: Pengingkaran Demokrasi
Sekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaPKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca Selengkapnya