PDIP tolak teken hasil rekapitulasi Pilgub Bali
Merdeka.com - PDIP dipastikan tidak akan meneken hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur (Pilgub) Bali akan akan digelar KPU Bali, Minggu (26/5) esok. Sikap itu diambil dengan alasan KPU Bali telah gagal melaksanakan Pilgub secara jujur dan adil.
"Kalau menolak tanda tangan, itu adalah hak kami," kata juru bicara DPD PDIP Bali Wayan Sutena di Denpasar, Sabtu (25/5).
Menurut dia, kecurangan secara terstruktur dan massif banyak terjadi dalam Pilgub yang digelar 15 Mei lalu itu. Dampaknya, perolehan suara pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan turun signifikan di sejumlah daerah seperti Buleleng, Karangasem, Tabanan dan Klungkung.
PDIP sampai saat ini tetap meminta KPU Bali membuka formulir C1 atau hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS. Namun permintaan itu ditolak KPU.
Atas kondisi itu, Sutena mendesak KPU menunda rapat pleno tentang rekapitulasi perolehan suara yang akan dilakukan besok. "Ini sangat emergency," tandas dia.
Meski demikian, PDIP tetap akan hadir dalam rapat pleno KPU. "Kita tetap menghargai undangan KPU. Nanti bagaimana sikap kita, lihat besok," imbuh Sutena.
KPU Bali sendiri dijadwalkan akan menggelar rapat pleno rekapitulasi final perolehan suara Pilgub Bali esok pagi. Rapat akan mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI dan kepolisian.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPDIP Gugat KPU ke PTUN, Minta Coret Prabowo-Gibran
Perbuatan melawan hukum itu menjadi satu kesatuan perbuatan yang bermuara pada perolehan hasil pilpres, yang pada akhirnya memenangkan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel
PDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
Mereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo
PDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).
Baca Selengkapnya