Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP tegaskan tolak terpidana mencalonkan diri jadi kepala daerah

PDIP tegaskan tolak terpidana mencalonkan diri jadi kepala daerah Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun menegaskan terpidana tetap tidak boleh maju menjadi peserta pemilihan kepala daerah. Larangan itu tertuang dalam UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 7 ayat (2) huruf g, yang mengatur berapapun hukuman yang dijatuhkan maka terpidana tidak boleh maju sebagai calon kepala daerah.

"Aturan UU itu yang menjadi dasar dari sikap Fraksi PDI Perjuangan bahwa terpidana tidak bisa maju dalam pilkada," katanya di Jakarta, Sabtu (10/9), demikian dilansir Antara.

Menurut dia, Komisi II DPR bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat membahas Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tentang Pencalonan Kepala Daerah, perubahan terhadap PKPU No 9/2016. Pembahasan PKPU nomor 5 itu menjadi relatif berat terkait ketentuan apakah terpidana yang sedang menjalani hukuman percobaan boleh mendaftar sebagai calon kepala daerah atau tidak.

Komarudin mengatakan, pembahasan ini sebenarnya sudah selesai, namun hanya karena kepentingan kelompok tertentu, maka aturan yang sudah ideal diotak-atik.

"Jangan karena punya agenda tersembunyi, aturan dirombak sedemikian rupa. Menguras energi dan melukai hati nurani rakyat," ujarnya.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP itu menilai bahwa KPU memang tidak bisa sendiri dalam menentukan terhadap peraturan yang terkait dengan pelaksanaan UU No.10 Tahun 2016. Karena sudah menjadi amanah UU, KPU dalam menetapkan peraturan KPU harus melakukan rapat dengar pendapat dengan komisi II dan bersifat mengikat.

"Jika deadlock, musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka terpaksa kita lakukan voting terbuka agar rakyat republik ini tahu siapa yang membela terhadap narapidana untuk menjadi pemimpin," tutupnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya
PPP Buka Peluang Dorong Sandiaga Uno Maju Lagi Pilkada DKI 2024

PPP Buka Peluang Dorong Sandiaga Uno Maju Lagi Pilkada DKI 2024

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak menutup kemungkinan akan mendorong Sandiaga Salahuddin Uno maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan

PDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan

PDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Adian PDIP: Hak Angket Solusi Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Adian PDIP: Hak Angket Solusi Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Adian menegaskan, sangat terbuka kemungkinan terjadi kecurangan pada pelaksaan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres).

Baca Selengkapnya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya