PDIP serahkan penanganan kasus korupsi kader pada hukum
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR, Puan Maharani menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum, penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan beberapa kader partai.
"Kita lihat saja proses hukum sedang berjalan, dibuktikan saja, supaya tidak ada perandaian, supaya tidak terkungkung. Buktikan secara hukum," Kata Puan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (5/10).
Menurut Puan, sudah selayaknya penyelesaian dugaan korupsi harus mengikuti mekanisme hukum yang ada. Sehingga akan terlihat siapa yang bersalah dan tidak.
"Jadi jangan kemudian kita saling mencurigai, kemudian jangan selalu berandai-andai. Intinya ikuti mekanisme hukum itu, dan segera dibuktikan siapa yang bersalah dan siapa yag tidak bersalah," jelas dia.
Puan meminta kepada seluruh puhak untuk tidak saling mencurigai kepada siapun yang baru ditetapkan sebagai terduga melakukan tindakan korupsi. Dia menekankan untuk menghormati setiap proses hukum yang ada.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya