PDIP: Revisi UU KPK Untuk Perbaikan

Jumat, 6 September 2019 09:20 Reporter : Ahda Bayhaqi
PDIP: Revisi UU KPK Untuk Perbaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Tugu Proklamasi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai, revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) semangatnya untuk perbaikan. Supaya kinerja KPK semakin baik.

"Semua dalam semangat untuk perbaikan," katanya dalam keterangannya, Jumat (6/9).

Dia mengungkapkan, saat semua fraksi di DPR setuju revisi tersebut, artinya mereka mengambil keputusan melalui evaluasi. Sehingga, fraksi di DPR menilai perlu ada perubahan demi kebaikan.

PDI Perjuangan menilai revisi tersebut untuk pengawasan diperkuat dan lebih mengedepankan pencegahan tindak pidana korupsi. Hal tersebut dianggap berjalan dengan pidato presiden Joko Widodo 16 Agustus lalu.

"Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga penegak hukum, tapi sekaligus untuk memperbaiki," jelas Hasto.

Hasto menuturkan, di masa lalu semua melihat ada kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan. Dia berkata, hal tersebut dilihat dari berbagai kepentingan politik yang mewarnai keputusan yang diambil. Dalam saat bersamaan, ada kasus yang tidak dilanjutkan.

"Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan," tandas Hasto.

Sebelumnya, DPR telah menyetujui revisi UU KPK dilanjutkan. Hal itu disepakati salam rapat paripurna, Kamis 5 September. Semua fraksi menyatakan setuju revisi tersebut menjadi usulan DPR.

Baca juga:
Agus Rahardjo Surati Presiden Jokowi Minta Revisi UU KPK Dibatalkan
Agus Rahardjo: KPK Sedang di Ujung Tanduk!
Mahfud Sarankan Pembahasan Revisi UU KPK Tak Terburu-buru Seperti Kejar Setoran
Poin dan Pasal-pasal Krusial Dalam Revisi UU KPK
Sekjen PPP Tegaskan Revisi UU 30/2002 Bukan Bertujuan Melemahkan KPK
Revisi UU KPK, Wakil Ketua KPK Sebut DPR dan Pemerintah Telah Membohongi Rakyat
Jadi RUU Inisiatif DPR, Presiden Jokowi Belum Tahu Isi Revisi UU KPK

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini