PDIP duga ada deal antara pemerintah-Golkar soal pasal Lapindo
Merdeka.com - Munculnya pasal untuk menalangi korban lumpur Lapindo di RUU APBN-P 2013, mendatangkan tanda tanya besar. Menurut politikus PDIP Hendrawan Supratikno, ia menduga ada korelasi dengan Golkar yang mendukung kenaikan BBM.
"Saya rasa ada korelasi antara dukungan Golkar terhadap APBNP 2013 dengan Pasal 9 (RUU APBN-P). Tetapi apakah pasal 9 ini dijadikan pra kondisi bagi Golkar untuk berikan dukungan, kita bisa menyampaikan dugaan. Tapi korelasinya pasti ada," kata Hendrawan yang juga anggota Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (19/6).
Hendrawan menilai, adanya kewajiban pemerintah mengeluarkan Rp 155 miliar yang tertuang dalam RUU, merupakan tambahan dana untuk menangani dampak lumpur Lapindo. Seharusnya, porsi tanggung jawab kasus Lapindo tak bisa sepenuhnya ditanggung pemerintah.
"Munculnya lumpur ini karena kelalaian saat mengebor, tentu kita tidak bisa menjadikan tanggung jawab sepenuhnya dari pemerintah, konsekuensi APBN yang menanggung," lanjutnya.
Munculnya pasal Lapindo diduga karena adanya tekanan politik. Saat ini Partai Golkar dinilai partai kuat, dan jaringan yang juga kuat. Karena aspek itu, pemerintah sangat memperhitungkan Golkar.
"Kan saat di paripurna disebut-sebut suara Golkar suara rakyat, tapi kali ini berbeda, suara Golkar beda dengan suara rakyat. Golkar kan seperti itu, yang lain berkeringat, Golkar tidak berkeringat, dapat jatah yang lebih besar," ujarnya.
Dalam Pasal 9 ayat 1 RUU APBN-P 2013, disebutkan "untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan".
Selanjutnya, dalam Pasal 9 Ayat 1 poin (a), dijelaskan alokasi dana bantuan diperuntukkan bagi pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa; Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan. Dan juga alokasi anggaran untuk rukun tetangga di tiga kelurahan yakni Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.
Selain itu, dalam Pasal 9 ayat 1 APBN-P 2013 poin (b) itu pemerintah diharuskan menanggung pembangunan kontrak rumah, pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area terdampak untuk warga di Kelurahan Mindi, Kelurahan Gendang, Kelurahan Porong, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunt, Desa Ketapang.
Pemerintah diharuskan menggelontorkan Rp 155 miliar untuk 'menangani' bencana di area bisnis milik Aburizal Bakrie itu. "Pagu paling tinggi sebesar Rp 155 miliar," bunyi Pasal 9 ayat 2.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga Klaim Deklarasi Dukung Prabowo Sesuai Permintaan Kader Golkar
Airlangga menekankan bahwa deklarasi kepada Prabowo merupakan permintaan jajaran partai.
Baca SelengkapnyaGolkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaPPP Buka Peluang Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Membangun Indonesia Harus Bersama
PPP mengungkit posisinya di Koalisi Indonesia Maju bersama Golkar dan PAN sebelum pencoblosan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kader Golkar Yang Pilih Prabowo-Gibran Baru 65 Persen, Airlangga Kumpulkan Pimpinan DPD Seluruh Indonesia
Airlangga memerintahkan mereka bekerja lebih keras untuk pemenangan pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaAirlangga Harap Golkar Dapat Jatah Lima Kursi di Kabinet Prabowo-Gibran
Airlangga berharap bisa mendapatkan jatah lima kursi di kementerian pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaSoal Partai Baru Gabung Koalisi Prabowo, Golkar Bocorkan Komunikasi dengan NasDem dan PKB
Baru-baru ini, Gibran menyebut akan ada partai baru yang bergabung ke koalisinya usai dinyatakan menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaPDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaGolkar dan PAN Dukung Prabowo, Jokowi: Saya Presiden, Bukan Ketua Partai
Jokowi membantah berkomunikasi dengan Golkar dan PAN sebelum kedua partai itu mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo.
Baca Selengkapnya