Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Calonkan Istri Bupati di Pilkada Sleman

PDIP Calonkan Istri Bupati di Pilkada Sleman Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sleman, PDIP akan menjagokan sosok istri Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Nama Kustini sendiri diusulkan PDIP karena tak ada kader internal yang berani maju di Pilkada Sleman.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sleman, Kuswanto menerangkan sebelum mengajukan nama Kustini, pihaknya telah membuka pendaftaran calon peserta Pilkada. Hanya saja tak ada kader dari internal PDIP yang ingin maju.

"Pendaftaran pun sampai kami perpanjang karena tidak ada yang berani. Kami minim kader. Sehingga pilihan kami melamar Bu Kustini,"ujar Kuswanto, Kamis (16/7).

Kuswanto menerangkan dari survei internal PDIP, Kustini yang merupakan istri Bupati Sleman petahana, Sri Purnomo memiliki tingkat penilaian yang terbilang tinggi.

"Kan dasarnya dari survei internal. Paling tinggi itu Bu Sri Muslimatun. Ya wajar karena saat ini Wakil Bupati (Sleman). Untuk yang paling mendekati, ya Bu Kustini," ungkap Kuswanto.

Dari hasil survei internal ini, Kuswanto mengakui bahwa PDIP kemudian melamar Kustini untuk maju menjadi calon Bupati Sleman.

"Lho memang kami lamar Bu Kustini itu. Karena kami sudah tawarkan ke kader internal tidak ada yang berani maju untuk Sleman," ucap Kuswanto.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru Keluar Penjara, Ini  Sisi Lain Rendra Kresna Mantan Bupati Malang yang Jadi Sorotan
Baru Keluar Penjara, Ini Sisi Lain Rendra Kresna Mantan Bupati Malang yang Jadi Sorotan

Namanya juga banyak dibicarakan saat terjadi konflik antara PSSI dan LSI

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Asal Purworejo Ini Sukses Beternak Kambing Perah, Jadi Sumber Penghasilan Sampingan
Polisi Asal Purworejo Ini Sukses Beternak Kambing Perah, Jadi Sumber Penghasilan Sampingan

Walaupun banyak kendala yang dihadapi, namun Estu tidak pernah menyerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Survei LSI: Ternyata Prabowo Didukung 34,8% Suara PDIP, 53,5% Suara NasDem, 47% Suara PKB
Survei LSI: Ternyata Prabowo Didukung 34,8% Suara PDIP, 53,5% Suara NasDem, 47% Suara PKB

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, suara para pemilih sesuai basis partai politik nyatanya terpecah.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024
Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024

Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.

Baca Selengkapnya
Hasto soal Kesiapan PDIP Jadi Oposisi: Tunggu Hasil Penghitungan KPU
Hasto soal Kesiapan PDIP Jadi Oposisi: Tunggu Hasil Penghitungan KPU

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan soal kesiapan partai berlambang kepala banteng menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya