PDIP Akui Ingin Pilkada Tetap Digelar Serentak 2024
Merdeka.com - Fraksi PDI Perjuangan mengakui memberikan catatan terhadap RUU Pemilu agar Pilkada tetap digelar secara serentak nasional di 2024. Tidak normalisasi penyelenggaraan pada 2022 dan 2023 seperti tertuang dalam RUU Pemilu.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang mengatakan, pihaknya konsisten mendukung Pilkada dilakukan serentak di 2024.
"Iya, Fraksi PDIP tetap konsisten mengusulkan Pilkada gubernur, bupati dilakukan serempak pada tahun 2024," katanya kepada wartawan, Rabu (27/1).
Namun, terkait kekhawatiran beban penyelenggaraan Pemilu karena serentak dengan Pilpres dan Pileg, Junimart mengatakan hal itu hanya teknis. Dia menilai, bisa diatur penyelenggaraan Pilkada dipisahkan dengan Pilpres dan Pileg meski dalam tahun yang sama.
"Misalnya untuk Pileg/ Pilpres bulannya bersamaan, untuk Pilkada bisa dilakukan 3-5 bulan berikutnya," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, ketika penyusunan RUU Pemilu, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan catatan terhadap normalisasi penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 yang diatur dalam RUU tersebut.
Saan mengungkap, PDIP ingin Pilkada tetap digelar secara serentak seluruhnya di tahun 2024 sesuai dengan UU No.16 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Terkait dengan Pilkada, PDIP memberikan catatan karena ingin (serentak) di 2024 tetap," ujar Saan di DPR, Selasa (26/1).
Meski begitu, Saan mengatakan PDIP hanya memberikan catatan tetapi tidak memaksakan agar Pilkada tetap digelar di tahun 2024.
Sementara, mayoritas fraksi ingin jadwal Pilkada serentak dinormalkan. Yaitu Pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar sesuai habisnya masa jabatan kepala daerah yang sebelumnya dipilih pada Pilkada 2017 dan 2018.
"PDIP saja yang memberi catatan yang lain lain inginnya normal. Normal, dinormalisasikan," ucapnya.
Dalam RUU Pemilu, penyelenggaraan Pilkada dinormalkan kembali. Sehingga setelah Pilkada 2020 akan digelar Pilkada 2022 dan 2023.
Sementara dalam draf RUU, Pilkada yang disebut Pemilu Daerah akan digelar secara bersamaan seluruhnya pada tahun 2027.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?
Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaPDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaBeda dengan Pilpres, PDIP Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra dan Golkar pada Pilkada 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya pada Pilkada 2024 siap berkoalisi dengan partai di luar koalisi mereka saat Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Sentil Maruarar Sirait: Atas Dasar Apa Pindah, Ideologi atau Pragamatis?
Ganjar pede hengkangnya ratusan anggota organisasi sayap PDIP pasca Ara mundur tidak berpengaruh terhadap suaranya di Jabar.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca Selengkapnya