PBB tak hadiri deklarasi pemilu damai di KPU Jakarta Barat
Merdeka.com - Sebanyak 10 partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mengikuti sosialisasi peraturan KPU dan deklarasi kampanye damai. Dalam sosialisasi di kantor KPU Kota Administrasi Jakarta Barat, Partai Bulan Bintang (PBB) tidak mengikuti deklarasi.
"Iya PBB tidak ikut deklarasi. Di sini kami tidak diskriminasi, dia disahkan oleh KPU telat. Kami di sini sudah menyiapkan tiang bendera buat PBB," kata Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Barat Junaidi, Jumat (22/3).
Dalam sosialisasi deklarasi Pemilu damai tersebut, 10 perwakilan partai sepakat untuk meredam gejolak kekerasan selama Pemilu. "Mereka berkomitmen bersama secara damai dan tidak merusak lingkungan," ujar Junaidi.
Junaidi menjelaskan, untuk pemilu 2014 nanti, sebelas partai akan memperebutkan 24 kursi di DPRD. 24 kursi itu dibagi dalam dua wilayah kecamatan. Wilayah pertama berada di Kecamatan Tambora, Cengkareng, dan Kalideres.
"Wilayah dua itu sisa dari tiga kecamatan tadi, seperti Kebon Jeruk, Palmerah, Grogol Petamburan, Taman Sari, dan Kembangan," jelas Junaidi.
Sementara itu, KPU Kota Administrasi Jakarta Barat mulai membuka pendaftaran pada tanggal 9 April. Untuk kampanye partai, mereka sudah boleh berkampanye dari sekarang.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI Luruskan Kabar Komisioner KPU Jayapura Dijemput Paksa dari Hotel Tempat Pleno
Sebab, lambatnya proses perhitungan suara oleh komisioner KPU Jayapura.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya