PBB minta dispensasi waktu ke KPU untuk susun daftar caleg
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dan meloloskan Partai Bulan Bintang sebagai peserta pemilu pada 2014 mendatang. Partai yang digawangi oleh Yusril Ihza Mahendra ini mendapat nomor urut 14 sebagai peserta pemilu.
Namun demikian, Sekjen DPP Partai Bulan Bintang, BM Wibowo berencana minta keringanan waktu satu sampai dua minggu untuk menyusun soal pendaftaran calon legislatif dari mereka sebelum diserahkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS). Padahal menurut jadwal KPU, penyerahan daftar calon caleg dimulai dari tanggal 9 hingga 22 April 2013.
"Kita sudah ketinggalan, makanya kita minta dispensasi karena kita sudah telat. Kita belum dapat formulir pencalegan," ujar BM Widodo di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/3).
Hal ini berbeda dengan pernyataan Ketua Umum PBB, MS Kaban sebelumnya yang menyatakan PBB tak akan minta dispensasi waktu untuk menyusun daftar caleg.
"Kita takkan minta dispensasi, kita ikuti semua saja," kata Kaban menambahkan pihaknya sudah mempersiapkan para caleg begitu Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) meloloskan PBB.
Diakui Widodo, selama dua bulan ini, pihaknya belum melakukan persiapan-persiapan terkait pencalegan seperti seperti legalisir ijazah. Meski demikian, lanjut Widodo, partainya sudah menyiapkan dari jauh-jauh hari caleg yang akan mereka usung di Pemilu 2014 mendatang.
"Kader-kader daerah hanya bisa meng-upload dari situs KPU. SDM-nya sudah siap. Dalam wkt 1-2 kita akan berkoordinasi ke KPU, ya paling tidak 1-2 Minggu dispensasi-nya," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaDiketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnya