Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PBB Laporkan Sumbangan Dana Kampanye Sementara Rp 220 Juta

PBB Laporkan Sumbangan Dana Kampanye Sementara Rp 220 Juta Bendahara Umum PBB Aris Muhammad. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Bulan Bintang (PBB) menyerahkan Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyerahan LPSDK ini sebagai salah satu syarat ikut Pemilu 2019 mendatang.

Bendahara Umum PBB, Aris Muhammad, menyebut nominal LPSDK yang telah dilaporkan KPU sebesar Rp 220 juta.

"Nganterin berkas saja LPSDK sekitar Rp 220 juta, tapi belum lengkap semuanya," kata Aris di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).

Menurutnya, dana Rp 220 juta berasal dari sumbangan perseorangan dan belum ada suatu perusahaan. Namun, laporan ini belum selesai sepenuhnya ada berkas yang masih perlu dilengkapi dan penerimaan sumbangan dana kampanye masih dibuka.

"Sekitar pukul 16.00 (dilengkapi) karena nanti akan ditutup jam 18.00. Ya biasalah (yang kurang) persyaratan administrasi seperti formulir, tanda tangan. Yang lainnya sudah aman," ujarnya.

Dia menegaskan, belum bisa memberikan penjelasan seutuhnya terkait sumbangan dana kampanye ke PBB. Rincinya akan dijelaskan setelah semua berkas rampung diserahkan ke KPU.

"Dari simpatisan juga ada. Nanti ya biar lengkap jam 4-an," jelas dia.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu

PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu

Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kaesang soal Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu: Salah Input, Nanti Dibenerin

Kaesang soal Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu: Salah Input, Nanti Dibenerin

Kaesang telah memerintahkan untuk melakukan revisi agar dapat selesai sebelum Jumat pekan ini.

Baca Selengkapnya
Biaya Kampanye Capres-Cawapres: Ganjar-Mahfud Rp506 M, Prabowo-Gibran Rp207 M, Anies-Cak Imin Rp49 M

Biaya Kampanye Capres-Cawapres: Ganjar-Mahfud Rp506 M, Prabowo-Gibran Rp207 M, Anies-Cak Imin Rp49 M

Ganjar-Mahfud menghabiskan dana paling besar selama Pilpres. Disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya