PBB: Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noer mengungkap, Presiden Joko Widodo menolak amandemen UUD 1945, baik seluruh maupun terbatas. Termasuk perpanjangan masa jabatan presiden.
Hal itu disampaikan ketika Presiden Jokowi mengundang partai koalisi pemerintah non parlemen ke Istana. Jokowi menggelar pertemuan dengan PBB, Perindo, Hanura, PSI, dan PKPI, Rabu (1/9).
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang berhalangan hadir menyampaikan pesan kepada Jokowi melalui Afriansyah terkait amandemen terbatas. Sebagai pakar hukum, Yusril siap membantu jika presiden memilih amandemen.
"Saya hanya tambahkan pesan dari pak Yusril kalau pemerintah mau lakukan amandemen terbatas, ketum kami siap untuk dimintai pendapat dan masukannya sebagai orang yang mengerti tata megara dan hukum," ujar Afriansyah kepada wartawan, Rabu (1/9).
Yusril memperlihatkan sikap dukungan untuk amandemen. Namun, ternyata Jokowi menolaknya. Kata Afriansyah, Jokowi tidak setuju tetapi menyerahkan hal tersebut kepada MPR RI.
"Tapi jawaban presiden beliau tidak setuju dengan amandemen maupun terbatas atau bagaimana. Presiden tidak setuju tapi beliau serahkan ke MPR atau ke senayan sana," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, hanya PBB yang menyampaikan pandangan khusus terkait amandemen. Pertemuan itu juga tidak membahas mengenai bergabungnya PAN ke partai koalisi pemerintah.
Inti pertemuan tersebut ada tiga hal, yaitu mengenai penanganan Covid-19, perekonomian dan pemindahan ibu kota.
"Intinya dalam pertemuan itu ada tiga hasil pemaparan yang disampaikan presiden. Soal penanganan Covid, perekonomian dan soal pemindahan ibu kota," jelas Afriansyah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca SelengkapnyaKembali Diajak Kunker Presiden, AHY: Saya Salut Betul dengan Pak Jokowi, Selalu Luangkan Waktu Sapa Rakyat
Jokowi mengajak sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. Salah satunya AHY.
Baca SelengkapnyaJokowi Cek Pelayanan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak, Minta Alkes Ditambahkan
Jokowi mendapat informasi, pasien harian rata-rata berjumlah 600 pasien. Sehingga menurutnya wajar jika terjadi antrean.
Baca SelengkapnyaJokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR
Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca Selengkapnya