Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasca Pandemi, UMKM Dipercaya Bakal Jadi Tulang Punggung Pemulihan Ekonomi

Pasca Pandemi, UMKM Dipercaya Bakal Jadi Tulang Punggung Pemulihan Ekonomi Putri Komarudin. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kebijakan pemberdayaan UMKM dan penciptaan lapangan kerja merupakan dua hal penting dalam draf Omnibus Law Cipta Kerja, yang tengah dibahas oleh DPR RI. Langkah tersebut dinilai tepat guna mengurai tumpang tindihnya regulasi.

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin mengatakan, Omnibus Law Cipta Kerja juga memperkuat pengelolaan dan pengembangan usaha sektor UMKM di tengah pandemi Covid-19.

"UMKM masih menjadi pilar penting perekonomian Indonesia. Merujuk data Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2018, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60,34 persen. Sektor itu juga telah menyerap tenaga kerja sebesar 97,02 persen. Dua kontribusi penting itu membuat pengembangan UMKM akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional," katanya di Jakarta, Senin (11/5).

Dalam RUU Cipta Kerja itu, UMKM dibahas di Bab V (kelima). Di bagian ini RUU merevisi dan menetapkan beberapa peraturan baru untuk memperkuat sektor UMKM.

Pertama memberikan kemudahan akses permodalan, insentif, serta mendukung usaha melalui fasilitas kemitraan yang menghubungkan usaha menengah dan besar dengan usaha mikro dan kecil dalam rantai pasok.

Kedua memberikan kemudahan perizinan berusaha, lewat sistem perizinan tunggal beserta keringanan biayanya dan fasilitas penyederhanaan administrasi perpajakan. Selain itu ada pembentukan Basis Data Tunggal UMKM oleh Pemerintah Pusat yang akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan terkait UMKM.

Ketiga implementasi pengelolaan terpadu UMK yang menyinergikan berbagai kelompok usaha mikro dan kecil melalui penataan kluster usaha.

Terkait UMKM, Puteri Komarudin menjelaskan, Omnibus Law juga membuat beberapa terobosan. Pertama, kriteria UMKM tak lagi dilihat dari nilai kekayaan bersih seperti dalam UU UMKM. Akan tetapi juga memperhatikan indikator lain seperti hasil penjualan tahunan, nilai investasi, dan jumlah tenaga kerja sesuai sektor usaha.

Kedua, ditetapkannya inovasi berupa fasilitas kemitraan antara usaha menengah dan besar dengan usaha mikro dan kecil. Hal ini diperlukan untuk memastikan transfer pengetahuan melalui pembinaan atau pendampingan.

"Bentuk dukungan lain yang juga diberikan, yaitu akses pasar dengan memprioritaskan UMKM sebagai penyedia barang dan jasa untuk Kementerian/Lembaga (K/L) dan BUMN. Hal ini sudah mulai dijalankan pemerintah untuk menyelamatkan UMKM terdampak COVID-19 dengan menjadikan BUMN/D, K/L dan Pemerintah Daerah sebagai penyangga hasil produksi UMKM," ujar politikus Golkar itu.

Dia menyampaikan pengembangan UMKM melalui Omnibus Law ini telah mendukung pemberdayaan perempuan dalam bidang usaha. Menurut data Bank Indonesia tahun 2018, lebih dari 60 persen pelaku UMKM dijalankan oleh perempuan, atau sekitar 37 juta usaha.

Omnibus Law juga memungkinkan pengusaha perempuan untuk mendapat akses permodalan dan izin usaha atas nama sendiri. Selain itu juga kesempatan untuk memberdayakan perempuan lainnya dalam usaha yang dijalankan.

UMKM untuk Pemulihan Ekonomi

Puteri optimistis dukungan terhadap UMKM melalui Omnibus Law akan mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19. Pasalnya Pandemi tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan. Kondisi ekonomi lintas sektor juga terimbas. Pelaku usaha mengalami beberapa persoalan selama masa pandemi.

Misalnya penurunan penjualan, kesulitan permodalan, terhambatnya distribusi, hingga kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Terhambatnya aktivitas ekonomi menyebabkan penurunan pendapatan usaha. Tidak sedikit pelaku UMKM hingga perusahaan besar terpaksa merumahkan pegawainya.

"Pemerintah tengah berupaya memberikan stimulus bagi para pelaku usaha yang terdampak Covid-19," kata Puteri.

Stimulus itu berupa pemberian restrukturisasi kredit perbankan atau perusahaan pembiayaan, subsidi bunga kredit, penundaan angsuran, hingga insentif perpajakan.

"Harapannya, dengan hadirnya Omnibus Law nanti, kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada UMKM dapat membantu bangkitnya perekonomian nasional dan menyerap kembali tenaga kerja yang sempat dirumahkan akibat tekanan ekonomi dampak Covid-19," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jurus Prabiwo-Gibran untuk Perkuat UMKM
Jurus Prabiwo-Gibran untuk Perkuat UMKM

Menurutnya, UMKM adalah pilar ekonomi untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara
Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara

Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.

Baca Selengkapnya
Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Ganjar Tak Hanya Andalkan BUMN
Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Ganjar Tak Hanya Andalkan BUMN

Ganjar yakin pertumbuhan ekonomi akan didominasi oleh sektor UMKM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

Baca Selengkapnya
Dukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023
Dukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023

Persentase pekerja perempuan di BCA juga mencapai 60,8 persen dari total pekerja dan menduduki 61,1 persen dari total manajer di perusahaan.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya