Pasangan Muhamad-Rahayu Akan Bawa Hasil Rekapitulasi KPU Tangsel ke MK
Merdeka.com - Drajad Sumarsono, saksi sekaligus juru bicara pasangan calon wali kota - wakil wali kota nomor urut 1, Muhamad - Rahayu Saraswati, mengatakan akan membawa penetapan hasil rekapitulasi suara ke Mahkamah Konstitusi. Pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara Pilkada Tangsel Tahun 2020.
"Iya jadi kita dari pasangan nomor urut satu, tidak menandatangani hasil pleno di KPU Kota Tangsel. Terdapat keberatan-keberatan kita mulai dari proses awal sampai dengan rekapitulasi. Dituangkan dalam berita acara keberatan," ungkap Drajad saat dikonfirmasi Kamis (17/12).
Drajad menginventarisir banyaknya kejanggalan yang ditemukan tersebut mulai dari persoalan teknis, administrasi dan netralitas ASN.
"Pertama banyak kita temukan kejanggalan-kejanggalan pada proses rekapitulasi yang mengakibatkan terjadinya banyak kesalahan. Kedua, masih ditemukan terkait kegiatan-kegiatan ASN yang seharusnya netral, tetapi terindikasi melakukan gerakan dukungan terhadap pasangan calon nomor 3. Ketiga, menyayangkan sikap lurah- lurah di kota Tangsel yang salah satunya ditunjukan oleh Saidun dengan politik SARA. Yang melegitimasi pasangan nomor satu," katanya.
Saat ini, kata dia, sedang dipersiapkan materi gugatan sengketa pilkada untuk didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kita tunggu lah, ini kita masih dalam proses merumuskan dengan teman-teman dari bagian hukum dan lawyer kita. Untuk melakukan pendaftaran gugatan ke MK. Paling lambat sekali hari selasa. Insyaallah sebelum hari selasa sudah rapih semua," terang dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang Telak di Bengkulu, Ganjar-Mahfud Paling Buncit
Prabowo-Gibran meraih 893.499 suara berdasarkan hasil rekapitulasi KPU terkait Pemilu 2024 di Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Lonjakan Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Tangsel, dari 86 Jadi 886
Padahal KPU RI telah menetapkan batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 pemilih.
Baca SelengkapnyaPemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca Selengkapnya