Partai NasDem Bela Anies Baswedan soal Curi Start Kampanye

Merdeka.com - Partai NasDem membela bakal calon presiden Anies Baswedan yang dilaporkan seorang masyarakat sipil ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena di duga memanfaatkan tempat ibadah di Aceh untuk berkampanye.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali menegaskan, jika Anies tidak melakukan kampanye. Melainkan hanya mengunjungi Masjid Raya Baiturrahman untuk mengikuti ibadah salat Jumat berjemaah.
Dia mengaku, setelah Anies melaksanakan Salat Jumat, masyarakat datang berbondong-bondong untuk menemui Anies.
"Kebetulan saya ada di Aceh, kita salat Jumat di situ, selesai salat, pas kita keluar masyarakat itu berkerumun mengerubungi .as Anies. Anies berjalan terus sampai di luar masjid, lalu dihadang masyarakat di situ. Enggak tahu dimana yang dimaksud dengan kampanye? Harusnya masyarakatnya yang dilarang dong bertemu Anies," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (7/12).
Sehingga, Ali menilai, antusias masyarakat saat berbondong-bondong di Masjid, bukanlah kesalahan dari pihak Anies. Selain itu, Ali menegaskan jika Anies tidak melakukan kampanye apapun pada saat di Aceh.
"Orang untuk salat Jumat, bahwa masyarakat mengerubuti Mas Anies berbondong-bondong datang menemui Mas Anies, masa salahnya Mas Anies?" tegasnya.
Bahkan, pihaknya telah mengantisipasi agar tidak terjadi kegaduhan dengan cara Anies melalui pintu imam masjid, bukan melalui pintu masuk masjid. Namun, usai Salat Jumat, pihaknya tak bisa membendung animo masyarakat untuk bertemu dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Selain itu, Ali menyebut, jika Anies tidak cuti start untuk melakukan kampanye. Karena, apa yang dilakukan Anies pada akhir-akhir ini merupakan serangkaian silaturahmi.
"Yang lain silahkan kalau tidak mau jalan. Kan bersosialisasi. Namanya juga safari. Pada konteks ini kita lihat apakah itu dimobilisasi, masyarakat itu dimobilisasi atau tidak. Kalau kemudian masyarakat dimobilisasi di Masjid untuk kemudian Anies berorasi, walaupun secara hukum tidak dilanggar, secara etik itu dia itu melanggar," paparnya.
"Tapi inikan Anies itu di masjid itu salat Jumat. Semua umat Islam juga setiap Jumat itu salat berjamaah kan? Terus masyarakatnya, karena di Aceh inikan setiap Jumat pasti ramaikan. Apakah kita mau salahkan masyarakatnya mengikuti Mas Anies?," sambung Ali.
Kendati demikian, dia tak mempermasalahkan jika ada yang melaporkan Anies ke Bawaslu. Ahmad Ali menilai, setiap masyarakat punya hak untuk melaporkan.
"Ya laporkan aja. Itukan hak orang. Setiap orang punya hak melakukan pengaduan. Terus kemudian Bawaslu saya pikir adalah lembaga independen yang berbasis di atas tiap tindakan dari Bawaslu, maksudnya pengawasan yang dilakukan Bawaslu itu mesti berbasis aturankan," tutup Ali.
Anies Dilaporkan
Bakal calon presiden Partai NasDem Anies Baswedan dilaporkan Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan itu karena Anies dianggap memanfaatkan rumah ibadah saat melakukan safari politik di Aceh untuk berkampanye.
"Kemarin ada WNI datang ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Rabu (7/12).
Dia mengakui, bahwa Bawaslu belum bisa menerima laporan tersebut karena berkas yang diserahkan belum lengkap. Bawaslu bakal memberikan waktu 7 hari ke depan untuk pelapor melengkapi berkas tersebut.
"Namun laporan mereka oleh FPPP belum diterima dan belum dituangkan dalam formulir B1 dikarenakan mereka belum membawa bukti 3 rangkap. Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum 7 hari sejak diketahui," jelasnya.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) melaporkan Calon Presiden pilihan NasDem, Anies Baswedan yang dinilai sudah melanggar ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2007 tentang pemilu. Anies dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap memanfaatkan rumah ibadah sebagai lokasi kampanye identitas.
"Kami menolak adanya pelaksanaan kampanye Pemilu yang dilakukan secara curang oleh salah satu kandidat Capres dari Partai NasDem, yang diduga sudah mencuri start untuk kampanye dengan melakukan kegiatan memanfaatkan rumah ibadah sebagai sarana kepentingan politiknya," kata Koordinator APCD, Husni Jabal, Selasa (6/12).
Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan melanjutkan safari politiknya ke Aceh setelah izin penggunaan lokasi Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, dicabut dinas pemkot setempat.
Anies diketahui tiba di Banda Aceh, Jumat (2/12) lalu langsung menuju Masjid Raya Baiturrahman untuk mengikuti ibadah salat Jumat berjemaah. Usai solat, Anies juga menandatangani spanduk putih yang terbentang, berisikan dukungan warga untuk dirinya di bawah menara masjid raya.
Tak hanya itu, Anies pun berkunjung ke kantor Wali Nanggroe Aceh untuk silaturahmi.
(mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya