Partai Demokrat setuju revisi UU KPK asal jadi lebih kuat
Merdeka.com - Partai Demokrat sudah menyiapkan cara untuk mempertahankan kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah gonjang-ganjing revisi Undang-undang (UU) KPK. Perbaikan pasal penindakan menjadi target mereka untuk lebih memperkuat lembaga antikorupsi itu.
Politisi Demokrat Agus Hermanto menuturkan, revisi UU KPK nomor 30 Tahun 2002 sebenarnya belum menjadi hal mendesak. Namun, bila itu diperlukan seharusnya justru diperkuat.
"Kita menganggap revisi undang-undang tidak perlu dan tidak mendesak. Demokrat pasti akan mengajukan usulan pasal yang intinya memperkuat KPK. Pasal pendukung KPK yang menguatkan di bidang penindakan," kata kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10).
Rencananya, kata Agus, jika revisi itu benar dilakukan maka partai yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini bakal ngotot untuk memperkuatnya. Tiap pasal dalam UU itu akan dibahas secara detil oleh Demokrat.
"Seandainya memang benar nanti UU KPK direvisi. Maka kami akan mengusulkan pasal per pasal yang akan memperkuat KPK bukan malah melemahkan KPK," ujarnya.
Sayangnya, Wakil Ketua DPR ini belum dapat memastikan apakah akan menggandeng fraksi untuk mendukung usulannya ini. Diketahui Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS juga sudah menegaskan penolakan revisi UU KPK.
"Proses (revisi UU KPK) ini kan belum resmi sikap Fraksi-fraksi ya. Ini kan masih sebatas anggota per anggota. Yang penting seandainya memang terjadi, Demokrat pasti akan mengusulkan pasal per pasal yang akan menguatkan KPK," terangnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dulu Mengkritik Sekarang Memuji IKN, Ini Penjelasan AHY
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan dirinya kini memuji pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Ketua KPU Disanksi Langgar Etik Berat: Jangan Main-Main dengan Demokrasi dan Etika
Menanggapi sanksi Ketua KPU, Cak Imin meminta semua pihak jangan bermain-main dengan demokrasi dan etika di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca Selengkapnya