Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Partai Berkarya Kubu Muchdi PR Ajukan Banding Putusan PTUN yang Menangkan Tommy

Partai Berkarya Kubu Muchdi PR Ajukan Banding Putusan PTUN yang Menangkan Tommy Partai Berkarya kubu Muchdi PR. ©beringinkarya.id

Merdeka.com - Partai Beringin Karya (Partai Berkarya) kubu Muchdi Purwopranjono resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi PR dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pengajuan banding itu sudah didaftarkan pada hari Senin (1/3).

"Kami akan tetap menempuh jalur hukum dengan mengajukan upaya banding atas putusan tersebut," kata Muchdi seperti dikutip Antara.

Ia meminta semua pihak mematuhi hukum yang berlaku hingga adanya keputusan berkekuatan hukum tetap.

Putusan PTUN Jakarta itu mencabut dua Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pengesahan AD/ART Partai Berkarya dan Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya Periode 2020—2025.

"Saya tegaskan, SK Kemenkumhan No. 16 dan 17 tanggal 30 Juli 2020 tetap berlaku dan sah. Sampai proses hukum selesai, sampai sekarang program Partai Berkarya berjalan seperti biasa, dan kepemimpinan Partai Berkarya ada di bawah kendali saya selaku ketua umum," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menambahkan bahwa putusan PTUN yang memenangkan kubu Tommy Soeharto tidak memiliki dampak apa pun di tubuh internal Partai Berkarya.

"Kami santai saja, ini memang dinamika saja. Ya, kami hadapi sampai kebenaran menemui jalannya. Kegiatan DPP Partai Berkarya juga berjalan seperti biasa mulai sejak munaslub, adanya gugatan, adanya putusan, dan adanya banding," katanya.

Kegiatan-kegiatan yang dikomandoi oleh Ketua Umum, kata Fauzan, berjalan normal dengan hasil yang sangat pesat dari DPW-DPW dan para kader tetap fokus dengan target lolos ke Senayan pada Pemilu 2024.

Dalam amar putusan, PTUN Jakarta menyatakan bahwa SK Menteri Hukum dan HAM yang menetapkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2020—2025 pimpinan Muchdi Purwoprandjono dinyatakan batal dan wajib dicabut.

Putusan Nomor: 182/G/2020/PTUN.Jkt itu diputus pada hari Selasa (16/2) oleh Hakim Ketua Umar Dani serta hakim anggota masing-masing Muhamad Ilham dan Akhdiat Sastrodinata.

Hakim memutuskan menyatakan batal keputusan Menkum HAM RI Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya tanggal 30 Juli 2020.

Majelis hakim menyatakan batal keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020—2025 tanggal 30 Juli 2020.

Selain menyatakan batal, PTUN Jakarta mewajibkan Menkumham mencabut dua SK tersebut.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Lawas Darma Mangkuluhur 'Pangeran Cendana', Dulu Khas Berkacamata Kini Jadi Pengusaha Tajir yang Gagah

Potret Lawas Darma Mangkuluhur 'Pangeran Cendana', Dulu Khas Berkacamata Kini Jadi Pengusaha Tajir yang Gagah

Kini pebisnis muda sukses dan tampan, begini penampilan lawas Darma Mangkuluhur putra Tommy Soeharto, dulu khas dengan kacamata.

Baca Selengkapnya
Ungkapan Hati Titiek Soeharto Usai Prabowo Dinyatakan Menang Pilpres, Ini Doa yang Dipanjatkannya buat Mas Bowo

Ungkapan Hati Titiek Soeharto Usai Prabowo Dinyatakan Menang Pilpres, Ini Doa yang Dipanjatkannya buat Mas Bowo

Kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 sontak membuat Titiek Soeharto bahagia dan mengungkap isi hatinya.

Baca Selengkapnya
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah

Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah

Meski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Hangat Prabowo Hadiri Syukuran Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto

Momen Hangat Prabowo Hadiri Syukuran Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto

Momen Hangat Prabowo Hadiri Syukuran Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto

Baca Selengkapnya
Masuk Tim Kampanye Prabowo, Khofifah Belum Ajukan Cuti PBNU dan Gubernur

Masuk Tim Kampanye Prabowo, Khofifah Belum Ajukan Cuti PBNU dan Gubernur

Ia menyebut bahwa nantinya PBNU akan mengumumkan dan mengeluarkan nama-nama siapa saja pengurus PBNU yang mengajukan cuti untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Meninggal di Usia Muda, Begini Perjuangan Lettu Soejitno Anak Bupati Tuban Melawan Musuh Masyarakat

Meninggal di Usia Muda, Begini Perjuangan Lettu Soejitno Anak Bupati Tuban Melawan Musuh Masyarakat

Ia tewas sesaat setelah melakukan serangan kepada tentara penjajah

Baca Selengkapnya
Momen Prabowo Pidato Sapa Titiek Soeharto hingga Tersipu, Istora Senayan Bergemuruh

Momen Prabowo Pidato Sapa Titiek Soeharto hingga Tersipu, Istora Senayan Bergemuruh

Hingga berita ini diturunkan, Prabowo didampingi Gibran masih menyampaikan pidato kemenangan.

Baca Selengkapnya
Didukung Koalisi Besar, Gerindra Optimistis Suara Prabowo di Sumsel Lampaui 68 Persen

Didukung Koalisi Besar, Gerindra Optimistis Suara Prabowo di Sumsel Lampaui 68 Persen

Bergabungnya Partai Golkar dan PAN dalam koalisi pendukung Prabowo sebagai Calon Presiden 2024 membawa angin segara kepada pengurus Partai Gerindra di daerah.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kukuh Menang Satu Putaran, PDIP: Cita-Cita Boleh Asal Jangan Intimidasi

TKN Prabowo-Gibran Kukuh Menang Satu Putaran, PDIP: Cita-Cita Boleh Asal Jangan Intimidasi

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani meyakini pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka harus menang satu putaran

Baca Selengkapnya