Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panwas duga ada pelanggaran kampanye saat pentas budaya di Batu

Panwas duga ada pelanggaran kampanye saat pentas budaya di Batu Nomor urut Pilkada Kota Batu. ©2016 Merdeka.com/ Darmadi

Merdeka.com - Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Batu memanggil Walikota dan pimpinan SKPD, dan pasangan calon (Paslon) nomor 2 untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Mereka diduga melakukan tindak pelanggaran pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

"Panwas menemukan dugaan pelanggaran kampanye pada kegiatan Pagelaran Pentas Seni dan Budaya Kota Batu dan Pesta Tahun Baru yang diselenggarakan Pemkot Batu di Balai Kota Among Tani pada Sabtu, 31 Desember 2016," kata Salma Safitri AR, Ketua Panwas Kota Batu dalam rilisnya, Selasa (9/1).

Dalam acara itu hanya terlihat paslon nomor 2 yakni Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso, sementara paslon nomor 1,3 dan 4 sama sekali tidak terlihat. Paslon nomor 2 ikut naik ke atas panggung, berjoget bersama warga yang disaksikan ribuan pengunjung termasuk para pemilih di Pilkada Kota Batu.

Tampak hadir juga Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, beberapa pimpinan SKPD hadir di acara itu hingga lewat tengah malam dan usai pergantian tahun. Panwas memanggil di antaranya Eddy Rumpoko, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pariwisata dan Pasangan Calon Nomor 2.

"Peristiwa tersebut diduga melanggar pasal 188, Undang-undang nomor 1 tahun 2015," katanya.

Pasal tersebut berbunyi, Setiap pejabat negara, pajabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/ lurah dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta'.

Panwas meregistrasi temuan pelanggaran pertama di tahun 2017 ini dengan nomor 01/TM/Pilkada/I/2017.

Panwas telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Sekda Kota Batu, Kepala Dinas Pariwisata, Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor 2. Keempatnya dipanggil melalui surat tertanggal 7 Januari 2017 untuk hadir di Kantor Panwas Kota Batu pada Senin (9/1) kemarin.

Namun kedua pejabat dan paslon tersebut tidak hadir memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan baik lisan maupun tulisan. Panwas pun mengirimkan kembali undangan klarifikasi tertanggal 9 Januari 2017 untuk datang pada hari ini, Selasa (10/1).

Panwas juga mengundang Wali Kota Batu Eddy Rumpoko agar memberikan klarifikasinya atas kehadiran paslon nomor urut 2 di acara tersebut. Jadwal Wali Kota memberikan klarifikasi pada Rabu (11/1) pukul 10.00 WIB di Kantor Panwas.

"Panwas menunggu kesungguhan Paslon dan aparat pemerintah Kota Batu untuk menghormati proses hukum Pemilu dan memenuhi undangan kami," harap Salma.

Perlu diketahui, Pilkada Kota Batu diikuti empat pasangan H Rudi-Sujono Djonet (Paslon 1), Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso (Paslon 2), H Hairuddin-Hendra Angga Sonatha (paslon 3) dan Abdul Majid-Kasmuri Idris (Paslon 4).

Paslon H Rudi-Sujono Djonet diusung oleh PAN, Partai Nasdem dan Partai Hanura, sementara Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso diusung oleh PDIP dengan didukung Partai Gerindra, Partai Golkar dan PKS. Sedangkat H Hairuddin-Hendra Angga Sonatha diusung oleh PKB dan Partai Demokrat. Abdul Majid - Kasmuri Idris maju lewat jalur perseorangan atau independen.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim
Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim

Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Serunya Peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas, Empat Pusaka Kebesaran Dikirab Sekaligus
Serunya Peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas, Empat Pusaka Kebesaran Dikirab Sekaligus

Acara Kirab Pusaka itu merupakan penutup rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Baca Selengkapnya
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.

Baca Selengkapnya