Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus sebut KPK langgar aturan karena urus sendiri barang sitaan

Pansus sebut KPK langgar aturan karena urus sendiri barang sitaan Arteria Dahlan. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Pansus Hak Angket KPK batal menggelar rapat dengar pendapat dengan Sekjen KPK dan Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK hari ini. Hal ini setelah keluarnya surat instruksi dari pimpinan KPK agar Sekjen dan Koordinator Labuksi tidak hadir ke rapat pansus sampai ada putusan uji materi UU MD3 di MK.

Anggota Pansus angket KPK Arteria Dahlan mengatakan pihaknya ingin menggali keterangan Sekjen dan Labuksi KPK soal kewenangan mengurus barang sitaan dan rampasan kasus korupsi. Arteria menyebut KPK telah melanggar aturan karena tidak melaporkan sejumlah barang sitaan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

"Setiap diatur di luar rupbasan, wajib hukumnya melakukan notifikasi, baik secara kuantitas maupun kualitas agar nilai value tetap terjaga. Jadi terkait hal tadi pertama aturan sudah dilanggar," kata Arteria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10).

Pelanggaran kedua, kata Arteria, alasan KPK ingin mengelola nilai aset tidak turun dianggap tak masuk akal. Laporan barang sitaan dan rampasan korupsi ke Rupbasan diperlukan agar nilai aset barang agar tetap terjaga.

Hal ini karena Rupbasan memiliki standar sendiri dalam mengelola barang sitaan dan rampasan perkara korupsi agar tidak menurunkan nilai aset. Dia menegaskan KPK harusnya tunduk kepada aturan tersebut.

"Kalau kita bicara value uang dengan denominasi apapun rupbasan sudah punya standar. Penyimpanan di luar Rupbasan pun harus tunduk sama itu," tegasnya.

Sejauh ini, lanjut dia, sejumlah barang sitaan dikelola sendiri oleh Labuksi nilai asetnya turun. Kemudian, pemeliharaan legalitas arang-barang sitaan itu juga tak dikelola dengan baik semisal masalah mengenai perpanjangan STNK hingga pembayaran pajak.

"Pemeliharaan legalitas tak dikelola dengan baik. Masalah mengenai perpanjangan STNK pembayaran pajak. Itu nyata menurunkan aset yang dirampas dan disita," tambahnya.

Politikus PDIP ini berharap pihak KPK memiliki itikad baik untuk hadir agar temuan-temuan Pansus angket dapat dikonfirmasi. Apalagi, permohonan provisinya KPK terkait pembentukan angket telah ditolak oleh PTUN Jakarta.

Pihaknya juga tak ingin menggunakan upaya pemanggilan paksa dengan bantuan polisi jika 3 kali panggilan tak dipenuhi.

Selain itu, Arteria juga mengklaim selama ini pansus juga membatasi diri untuk membuka sejumlah temuan ke publik agar tidak terjadi pro kontra.

"Sampai hari ini jujur kami meyakini akan lebih baik segala sesuatu kalau hasil penyelidikan kami dalam bentuk berbagai temuan itu ketemu dengan KPK," imbuhnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera

Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera

Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya