Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus RUU Pemilu sepakat putuskan 5 isu krusial Senin pekan depan

Pansus RUU Pemilu sepakat putuskan 5 isu krusial Senin pekan depan Lukman Edy. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah sepakat perpanjangan masa lobi-lobi antar fraksi hingga Senin (19/6) mendatang. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edi mengatakan, rapat pada Senin pekan depan beragendakan pengambilan keputusan tingkat satu lima isu krusial.

"Pansus sepakat untuk pengambilan keputusan tingkat satu pada Senin jam 14.00 WIB. Kita sepakat juga bahwa mulai hari ini sampai Senin proses lobi pembicaraan lintas fraksi dilanjutkan," kata Lukman di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).

Keputusan ini merupakan hasil lobi-lobi antar fraksi-fraksi, kepala kelompok fraksi (Kapoksi) dan Pemerintah sebelum rapat RUU Pemilu malam tadi dilanjutkan. Menurutnya, pengambilan keputusan bisa saja dilakukan satu paket dengan musyawarah mufakat dalam Pansus.

Atau, bisa juga berupa paket-paket yang akan dibawa ke paripurna atau item-item dari poin-poin lima isu krusial di paripurna. "Kita belum tahu yang mana, kan baru tahunya nanti saat Senin," kata Politikus PKB ini.

Ditambahkannya, berdasarkan lobi-lobi tadi malam, ada enam paket yang berhasil dikerucutkan Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah. Dia berharap, enam paket tersebut dapat mengerucut menjadi satu keputusan musyawarah mufakat Pansus pada rapat Senin pekan depan.

Apabila tidak menemukan titik temu, kata Lukman, paling tidak Pansus akan mengerucutkan menjadi dua atau tiga paket untuk kemudian di voting saat Paripurna DPR.

"Kalau ternyata enam itu kita nggak bisa kerucutkan jadi tiga paket maka kita anggap sistem paket tidak bisa diterapkan, yang akan kita terapkan adalah item per item, nah lima item ini akan kita majukan ke Paripurna untuk diambil kesimpulan dan keputusan, itu diketahui Senin pukul 10 ya," tambahnya.

Berikut enam paket yang mengerucut pada rapat tadi malam:

Paket A

-Presidential Threshold 20-25 persen

-Parliamentary Threshold 5 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-8

-Sistem Pemilu terbuka terbatas

-Sainta Lague Murni

Paket B

-Presidential Threshold 20-25 persen

-Parliamentary Threshold 5 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-10

-Sistem Pemilu terbuka

-Metode Kuota Hare

Paket C

-Presidential Threshold nol persen

-Parliamentary Threshold 4 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-10

-Sistem Pemilu terbuka

-Metode Kuota Hare

Paket D

-Presidential Threshold 10-15 persen

-Parliamentary Threshold 4 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-10

-Sistem Pemilu terbuka

-Sainta Lague Murni

Paket E

-Presidential Threshold 10-15 persen

-Parliamentary Threshold 4 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-10

-Sistem Pemilu terbuka

-Metode Kuota Hare

Paket F

-Presidential Threshold 10-15 persen

-Parliamentary Threshold 5 persen

-Alokasi Kursi per Dapil 3-8

- Sistem Pemilu terbuka

-Sainta Lague Murni

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya

Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya

Basuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024

Baca Selengkapnya