Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus Pemilu sebut fraksi-fraksi cenderung pilih paket A, C dan E

Pansus Pemilu sebut fraksi-fraksi cenderung pilih paket A, C dan E Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah menggelar rapat kerja untuk menentukan satu dari 5 paket isu krusial hari ini. Salah satu isu krusial yang belum mencapai titik temu terkait persentase presidential threshold dalam revisi aturan pesta demokrasi ini.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan, konstalasi sikap fraksi-fraksi cenderung memilih pada tiga paket, yaitu A, C dan E. Namun, fraksi-fraksi bisa berubah ke paket B apabila ada pertimbangan mendasar.

"Mungkin kalau konstelasinya sekarang bisa paket A C E. Kemungkinan ya. Bisa juga kalau ada hal mendasar paket B," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

Dia menjelaskan, pansus akan memutuskan satu paket isu krusial melalui cara musyawarah bukan dengan voting. Apabila tetap mengalami jalan buntu, kelima paket itu akan dibawa dan diputuskan ke rapat paripurna.

Yandri memastikan tidak akan ada pengerucutan paket pada raker hari ini. "Kalau enggak ada mufakat salah satu opsi maka kelima-limanya dibawa ke paripurna biar nanti seluruh anggota terlibat memutuskan opsi mana yang akan diambil," terangnya.

Nantinya, lima paket itu bisa diputuskan dengan cara musyawarah atau voting. Oleh karenanya, pansus mengupayakan pengambilan keputusan lima paket isu krusial dalam raker tidak lewat voting.

"Bisa voting bisa mufakat. Makanya hari ini kita hindari perdebatan panjang hindari untuk voting dulu karena kan pansus menyangkut isu krusial ini. Mari libatkan lebih banyak anggota semua fraksi," ujar Yandri.

Pemerintah melempar opsi kembali ke UU Pemilu apabila pembahasan terus mengalami jalan buntu. Yandri menegaskan, jika pemerintah menarik diri atau ingin kembali ke UU Pemilu lama, maka pembahasan dinyatakan selesai.

"Itu hak pemerintah. Mau kembali ke UU lama mau tarik diri artinya selesai sudah RUU Pemilu," tegasnya.

Kendati demikian, Yandri mengingatkan pemerintah berpikir ulang untuk mengusulkan kembali ke UU lama mengingat format Pemilu 2019 dibuat secara serentak.

"Makanya sebaiknya pemerintah pikirkan itu semua. Pemilu serentakan banyak perubahan-perubahannya jadi kalaupun mengeluarkan Perppu harus berpikir ulang berpikir seribu kali. Baiknya bicara sebaik mungkin agar tidak ada kata buntu RUU Pemilu," pungkasnya.

Berikut lima paket isu krusial dalam RUU Pemilu yang telah disepakati oleh Pansus usai menggelar rapat internal, Rabu (12/7).

Paket A; Presidential Threshold 20/25 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara saint lague murni

Paket B; Presidential Threshold 0 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare

Paket C; Presidential Threshold 10-15 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare

Paket D: Presidential Threshold 10/15 persen, Parlementary Threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-8, metode konvensi suara saint lague murni

Paket E; Presidential Threshold 20/25 persen, Parlementary Threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan

Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan

Perbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.

Baca Selengkapnya
Prinsip dan Asas Pemilu di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Prinsip dan Asas Pemilu di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya

Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya

Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya

Basuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya