Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus dalami pengakuan saksi yang difasilitasi private jet KPK

Pansus dalami pengakuan saksi yang difasilitasi private jet KPK rapat Pansus angket KPK. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Pansus angket KPK akan menganalisis pernyataan Niko Panji Tirtayasa atas dugaan pemberian arahan dari Jaksa KPK untuk memberikan kesaksian palsu di persidangan kasus suap dengan terpidana Akil Mochtar.

"Ya kita akan kroscek," kata Anggota Pansus angket KPK Jhon Kennedy Aziz di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7).

Aziz mengatakan, pihaknya akan berhati-hati dengan kesaksian Niko di Pansus. Hal ini karena Niko pernah memberikan kesaksian palsu sehingga menjerumuskan Pamannya Muchtar Effendi ke penjara.

"Ya jelas kami sangat berhati-hati dalam konteks itu. Makanya kami transparan, bukan hanya kami yang menilai, tapi anda-anda juga kan bisa menilai, apakah pernyatan dia benar atau tidak," tegasnya.

Kendati demikian, Aziz meyakini kesaksian Niko benar dan tidak mengada-ada. Apalagi, Niko sudah disumpah di atas kitab suci Alquran sebelum bersaksi di hadapan Pansus angket KPK.

"Tetapi dengan konteks dia di bawah sumpah ya. Diapit dua Alquran saya meyakini itu benar apa yang disampaikan. Bahkan dia kan langsung ke polisi untuk membuat laporan," tambahnya.

Dari kesaksian Niko, Aziz menduga KPK telah melakukan sejumlah penyimpangan kinerja pemberantasan korupsi dengan mengkondisikan seseorang untuk berkata bohong di pengadilan.

"Menkondisikan orang untuk memberi keterangan bohong ya, seperti anda ketahui ya Niko, diberi fasilitas apartemen, disewakan tempat, diajak berlibur ke Raja Ampat, Bali, Lombok, dan sebagian besar perjalannya pakai jet pribadi atau private," pungkasnya.

Niko Panji Tirtayasa memberikan kesaksian di Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus angket KPK di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Selasa (25/7). Dalam kesaksiannya, Niko mengakui bahwa dia telah menjerumuskan Pamannya Muchtar Effendi ke penjara karena kesaksian palsunya di persidangan terpidana gratifikasi mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar.

"Disuruh mengaku data diri hard disk, disuruh mengakui kegiatan paman saya, saya disuruh meneror apartemen paman saya oleh Novel, disuruh bekerja pada November 2013, disuruh mengaku pernah mendengar percakapan pamannya dengan tersangka-tersangka," kata Niko, Selasa (25/7).

"Disuruh pernah mengaku pernah dikasih uang untuk beli mobil, disuruh memberi kesaksian bahwa harta Muchtar adalah dari Akil, pihak KPK menawarkan dibagi-bagi, kendaraan pamannya milik Akil Muchtar," ungkapnya.

Saat Niko ditanyai lebih lanjut oleh Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar, Niko mulai meneteskan air mata. "Saudara tahu enggak kalau ini paman Anda? Beliau kenal enggak Pak Mochtar?" kata Agun.

Kemudian Niko menjawab sambil berlinang air mata. "Saya dengan Pak Moctar bukan kayak Paman walaupun keluarga melarang dan istrinya melarang ketemu saya beliau tetap membuka pintu. Inilah korban keponakannya sendiri," ujarnya.

Sebagai bentuk penyesalannya, Niko berencana mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk menyerahkan diri karena dia sudah memberikan keterangan palsu di persidangan.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran

Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran

Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Bandaranya Ekstrem Pilotnya Bernyali, Penampakan Pesawat di Papua Jadi Taksi Warga

Bandaranya Ekstrem Pilotnya Bernyali, Penampakan Pesawat di Papua Jadi Taksi Warga

Begini penampakan bandara ekstrem di Papua dengan landasan tanah. Di tempat ini pesawat jadi taksi warga.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak

Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak

Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya