Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus Angket KPK undang ahli minta pendapat soal rekomendasi akhir

Pansus Angket KPK undang ahli minta pendapat soal rekomendasi akhir Masinton bawa koper ke KPK. ©2017 Merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Pansus Hak Angket (Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pimpinan DPR mengundang para ahli dan kalangan masyarakat untuk dimintai pendapat terkait rekomendasi akhir. Sejumlah ahli yang diundang seperti Mahfud MD, Romli Atmasasmita, Salahudin serta Adhi Masardi.

Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya dan para ahli membahas soal desain politik dan hukum di Indonesia.

Desain tersebut meliputi penguatan pemberantasan korupsi dalam aspek pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum. Tujuannya agar korupsi bisa ditangani bersama serta bisa meminimalisir potensi korupsi.

"Kami membicarakan desain politik hukum pemberantasan korupsi secara umum bukan khusus KPK," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2).

Masinton menuturkan, pertemuan itu juga membahas usulan pembentukan Dewan Pengawas independen terhadap seluruh institusi penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Agar menjadi satu kesatuan yang bisa awasi terhadap institusi yang jalankan pemberantasan korupsi seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan," terangnya.

Pembentukan dewan pengawas, kata dia, baru sebatas usulan, yang bisa mengawasi terhadap tiga lembaga penegak hukum sehingga kerja pemberantasan korupsi bisa terintegrasi.

Pihaknya menilai usulan tersebut sangat baik agar penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif dan tidak menyimpang.

"Masukan tersebut menjadi pertimbangan kami dalam membuat rekomendasi Pansus," tegas Masinton.

Nantinya, pembentukan Dewan Pengawas itu memungkinkan dilakukannya revisi terhadap UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Menurutnya, revisi UU Tipikor dimungkinkan karena agenda pemberantasan korupsi tidak hanya menyangkut KPK saja tapi melibatkan institusi lainnya.

"Nanti kami akan undang penegak hukum, duduk bareng karena agenda pemberantasan korupsi merupakan kepentingan seluruh bangsa sehingga semuanya memiliki tanggung jawab," jelasnya.

Dalam pertemuan itu, lanjut Masinton, tidak dibahas mengenai wacana pembuatan RUU tentang Penyadapan. Sebab, wacana tersebut tidak terkait di Pansus Angket dan RUU tersebut masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Rencananya, RUU Penyadapan tidak hanya mengatur KPK tapi seluruh insitusi yang diberikan kewenangan untuk penyadapan seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rektor Perguruan Tinggi Katolik Seluruh Indonesia Resah karena Demokrasi Semakin Menyimpang
Rektor Perguruan Tinggi Katolik Seluruh Indonesia Resah karena Demokrasi Semakin Menyimpang

Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) Indonesia memberikan pernyataan sikap terkait dinamika politik di negeri ini menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan
Surya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan

Surya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
MK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi
MK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi

Pemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.

Baca Selengkapnya