PAN Tunggu Pemerintah Usulkan Revisi UU ITE
Merdeka.com - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah segera mengajukan revisi UU ITE ke DPR agar bisa segera dibahas. DPR, kata dia, menunggu sikap resmi pemerintah untuk melakukan revisi.
"Prinsipnya kita di DPR menunggu usulan dari pemerintah, karena memang begitu mekanismenya," kata Guspardi dalam keterangannya, Kamis (18/2).
Sebaliknya, menurut Guspardi, DPR juga harus merespon baik sinyal Presiden Jokowi itu. Pemerintah juga harus menyiapkan kajian komprehensif terhadap revisi UU ITE.
Serta, DPR diharapkan membuka ruang aspirasi masyarakat terhadap revisi UU ITE ini.
"Revisi UU ITE yang disampaikan secara terbuka dan tegas oleh presiden harus direspon secara positif oleh DPR. Terutama untuk menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, sehingga mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata anggota Baleg DPR RI ini.
Diharapkan dengan adanya revisi UU ITE tidak ada lagi pro kontra di masyarakat. Tidak perlu lagi ada rasa kekhawatiran dilaporkan dengan UU ITE ini. Selama ini, menurut Guspardi, UU ITE membuat masyarakat takut menyampaikan pendapat.
"Prinsip menjunjung tinggi rasa keadilan untuk masyarakat untuk menjamin kebebasan menyampaikan pendapat harus menjadi nilai yang dikedepankan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaTak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPuan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR
Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya