PAN masih pikir-pikir untuk keluar dari Pansus Angket KPK
Merdeka.com - Fraksi Partai Gerindra resmi keluar dari Pansus Hak Angket KPK. Pansus Angket ini didominasi diisi oleh parpol-parpol pendukung pemerintah. Tak terkecuali Partai Amanat Nasional (PAN) yang belakangan ini berseberangan dengan sikap pemerintah, khususnya terkait pembahasan RUU Pemilu.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, partainya masih memikirkan soal keluar atau tetap dalam Pansus Angket KPK.
"Apakah kalau keluar itu bisa bermanfaat artinya bisa memperkuat KPK, atau di dalam bisa memperkuat KPK, nanti kita pikirkan," kata Zulkifli usai mengisi acara seminar di Gedung Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (25/7).
Sebelumnya, Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menjelaskan bila partainya resmi keluar dari Pansus Angket KPK. Keputusan penarikan diri ini, kata Desmond, sudah dikonsultasikan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Ya hari ini dikirim suratnya. Semua (keputusan) sudah sepengetahuan pimpinan pasti," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Desmond menjelaskan, alasan Fraksi Gerindra keluar dari Pansus Hak Angket KPK adalah terkait syarat pembentukan Pansus dan jadwal rapat yang selalu terkesan dadakan.
"Pembentukan itu dibentuk 5 fraksi dan 2 fraksi belum menyetor, yaitu Gerindra dan PAN. Nah dasar itu kan pembentukan pansus itu kan nggak memenuhi syarat UU MD3 dan tatib. Kalau kami biarkan ini dan tak bersikap ya ada sesuatu yang salah kan," imbuh Desmond kepada wartawan di lokasi.
"Nah kedua rapat-rapatnya juga seolah-olah dadakan, seperti ke Lapas Sukamiskin saya bilang tidak setuju, tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Setelah berangkat dari Lapas Sukamiskin itu kan kami nggak pernah aktif lagi," sambungnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menegaskan, ada upaya melemahkan KPK lewat Pansus ini. Karenanya, Fraksi Gerindra memilih keluar dari Pansus tersebut.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaUsai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaGanjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Baca Selengkapnya