Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN: Kalau BPIP meminjam dari tokoh masyarakat mereka gratis aja

PAN: Kalau BPIP meminjam dari tokoh masyarakat mereka gratis aja taufik kurniawan. ©2017 Merdeka.com/sania mashabi

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan menilai Perpres Nomor 42 Tahun 2018 mengatur Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Pimpinan Pejabat dan Pegawai BPIP perlu ditinjau ulang. Menurut dia, pejabat BPIP yang terdiri dari tokoh bangsa harusnya tidak meminta bayaran untuk melakukan tugasnya sebagai pembina ideologi Pancasila.

"Kalau BPIP meminjam dari tokoh masyarakat maka mereka gratis aja. Ngapain harus diposisikan sebagai pejabat publik karena Pancasila kecuali kan sekretarian kan butuh karena untuk administrasi dan pembuatan makalah kami dukung kan negara," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5).

Menurutnya, sangat tidak pantas jika pejabat BPIP yang terdiri dari tokoh bangsa dan memiliki tugas mensosialisasikan Pancasila malah meminta bayaran pada negara. Seharusnya, tambah Taufik, tugas itu bersifat sukarela.

"Tapi kalau ketokohan dipinjam untuk mensosialisasikan Pancasila, sangatlah tidak elok seolah-olah ada ketokohan bayaran. Ini yang saya mungkin beliau-beliau dalam posisi tidak tahu sebelumnya. Saya minta ini diklarifikasi, dipertimbangkan dan dicabut kembali," ungkapnya.

Wakil ketua DPR ini mengaku tengah mencari siapa dalang yang membuat daftar gaji untuk para pejabat BPIP. Karena, lanjut dia, gaji itu sudah melebihi gaji presiden.

"Saya lagi mencari siapa otaknya di balik siapa yang menyodorkan daftar gaji itu, atau tunjangan dari BPIP itu, sehingga sampai di atas posisinya yang tidak mencerminkan itu sendiri," ujarnya.

"Tapi kalau kemudian lantas sudah jadi polemik, maka sebaiknya ditinjau ulang. Karena sekali lagi semangatnya masa di atas gaji presiden," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP.Dikutip setneg.go.id, Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei 2018 Pjp. Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112.548.000. Jabatan tersebut diemban oleh Megawati Soekarnoputri.

Sementara itu, untuk Anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat upah Rp 100.811.000. Ada delapan anggota BPIP. Mereka adalah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Sedangkan, Yudi Latif sebagai kepala BPIP digaji sebesar Rp 76.500.000 dan wakilnya mendapat Rp 63.750.000. Tingkat penerimaan Rp 51.000.000 dan staf khusus diberikan gaji Rp 36.500.000.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Refleksi Akhir Tahun 2023, BPIP Terus Konsisten Bumikan Pancasila

Refleksi Akhir Tahun 2023, BPIP Terus Konsisten Bumikan Pancasila

BPIP juga melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila.

Baca Selengkapnya
Arahan Kepala BPIP ke Jajaran untuk Jaga Suasana Damai dan Kondusifitas Pemilu 2024

Arahan Kepala BPIP ke Jajaran untuk Jaga Suasana Damai dan Kondusifitas Pemilu 2024

Kepala BPIP Yudian Wahyudi berharap pihaknya bisa ikut menjaga suasana damai dan kondusifitas Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepala BPIP Tekankan Pentingnya Kaderisasi Calon Pemimpin Berkarakter Pancasila

Kepala BPIP Tekankan Pentingnya Kaderisasi Calon Pemimpin Berkarakter Pancasila

Kepala BPIP mengutarakan karena Program Paskibraka harus dilakukan secara terencana.

Baca Selengkapnya
Muncul Wacana Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Kemenkeu Respons Begini

Muncul Wacana Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Kemenkeu Respons Begini

Pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Rp15.000 per anak.

Baca Selengkapnya
Politisi PDIP Kritik Program Prabowo-Gibran: Bikin Kementerian Makan Siang Gratis Saja, Ketimbang Pakai Dana BOS

Politisi PDIP Kritik Program Prabowo-Gibran: Bikin Kementerian Makan Siang Gratis Saja, Ketimbang Pakai Dana BOS

"Saya sampai aduh usulkan sebaiknya bikin Kementerian Makan Siang Gratis aja sekalian, ketimbang kita harus masukkan DIPA Dana BOS," kata Andreas Hugo

Baca Selengkapnya
Usai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor

Usai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor

Penghentian penyaluran bansos beras dilakukan untuk menghindari politisasi terhadap program pemerintah.

Baca Selengkapnya
Perhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya

Perhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya

Perhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya