PAN Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap 4 Persen Demi Prinsip Keterwakilan
Merdeka.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR ingin ambang batas parlemen tetap berada di angka 4 persen. Angka tersebut tidak perlu dinaikkan karena dikhawatirkan mengurangi prinsip keterwakilan.
"PAN menilai bahwa ambang batas 4 persen yang ada saat ini sudah baik. Karena itu, ambang batas tersebut tidak perlu dinaikkan lagi. Sebab, jika dinaikkan dikhawatirkan dapat mengurangi prinsip representasi dan keterwakilan. Akan ada banyak suara pemilih yang tidak bisa ditukar dengan kursi di parlemen," kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPR-RI, Saleh Daulay, Selasa (2/6).
Dia menambahkan, ambang batas parlemen yang ada di dalam draf RUU Pemilu harus dibahas dan dikaji lebih dalam. Dia menyebut, yang tertulis di dalam draf tersebut belum final dan hanya rancangan awal saja.
Kemudian, masukan dan aspirasi masyarakat juga belum didengar dan diperlukan pandangan dari fraksi-fraksiterkait ambang batas parlemen tersebut. Menurutnya, masih banyak waktu untuk mendiskusikan dan membahasnya.
"Bayangkan kalau 7 persen, berapa kursi DPR yang akan melayang? Berapa suara masyarakat yang tidak bisa dikonversi dengan kursi? Jumlahnya bisa mencapai 40 kursi. Tentu itu tidak sedikit. Suara rakyat untuk memilih itu akan hilang dan diganti oleh partai-partai lain yang kebetulan suaranya lebih banyak," ucapnya.
Dalam konteks itulah, kata dia, PAN akan mengajak semua pihak untuk mendiskusikan kembali ambang batas parlemen tersebut. Semangatnya adalah untuk kebersamaan.
"Kalaupun ada niat penyederhanaan, tetapi tidak boleh melenceng jauh untuk menghabisi partai-partai tertentu," pungkas Saleh.
Sementara, Partai NasDem mendukung kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Selain NasDem, ada PKS dan PDI Perjuangan yang usulkan ambang batas parlemen 5 persen. Serta Golkar ingin 7,5 persen.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi
Adapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.
Baca SelengkapnyaMK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang
MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPSI Terancam Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi Kaesang
Kaesang menolak banyak bicara perihal partainya tidak lolos ambang batas parlemen atau gagal masuk ke DPR RI
Baca SelengkapnyaMenelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat
Jika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaNaik 300 Persen, PSI Peroleh 42 Kursi DPRD di Papua Raya
Kenaikan perolehan suara ini karena PSI dianggap menjadi partai yang toleran dan representasi dari Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya