Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN: Apa yang Dimaksud Berdamai dengan Corona Itu Bandara Penuh Sesak?

PAN: Apa yang Dimaksud Berdamai dengan Corona Itu Bandara Penuh Sesak? Anji Soroti Bandara Ramai. Instagram ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Bandara Soekarno-Hatta tampak penuh sesak di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (14/5) pagi kemarin. Kebijakan pemerintah tentang keseriusan menanggulangi pandemi Corona pun jadi sorotan.

Anggota DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai, kebijakan pemerintah membolehkan transportasi umum kembali beroperasi jadi penyebab amburadul dan kacaunya PSBB.

"Relaksasi transportasi yang dilakukan pemerintah, katanya untuk memperlonggar agar sektor ekonomi bergerak. Tapi kenyataan, di bandara Soetta, kebijakan relaksasi mengakibatkan terjadinya antrean penumpang yang menumpuk. Hal Ini tentu berpotensi menambah klaster baru kasus wabah Covid -19. Apakah ini yang dimaksud berdamai dengan virus Corona?” ungkap Guspardi, Jumat (15/5).

Guspardi sebelumnya pernah mewanti-wanti agar pemerintah mengkaji relaksasi PSBB dan kebijakan Menhub untuk mengizinkan kembali transportasi umum beroperasi agar dikaji mendalam supaya tidak menimbulkan masalah.

Dia menyebutkan, aturan mendasar PSBB melarang adanya kerumunan lebih dari lima orang. Namun kini kerumunan itu terjadi di bandara Soetta karena aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri. Ini pun sama halnya mempercepat penyebaran virus Corona.

"Ini baru hari pertama, besok hingga menjelang puncak hari Lebaran, diperkirakan tetap terjadi antrean penumpang. Kondisi ini tak bisa dibiarkan. Pemerintah maupun petugas di bandara, harus memperhitungkan akibatnya," ucapnya.

Menurut dia, banyaknya persyaratan yang harus dibawa calon penumpang dan diperiksa oleh petugas di bandara, membutuhkan waktu dan akan membuat antrean panjang. Apalagi, calon penumpang dipastikan akan membludak menyusul adanya kebijakan relaksasi.

"Harusnya di era IT saat ini, pengelola bandara bisa menerapkannya dengan online. Ada berkas yang pengecekannya lewat online atau inovasi lain sehingga tidak semua item pemeriksaan penumpang dilakukan petugas di bandara. Antrean penumpang bisa dihindari. Jaga jarak bisa pula diterapkan, " tuturnya.

Dia bilang, jika tak mampu berimprovisasi terkait pelayanan pemeriksaan berkas penumpang yang cukup banyak itemnya selama pemberlakuan PSBB, maka pemerintah tidak usah dilakukan relaksasi PSBB di bandara, terminal dan lainnya.

"Pemerintah harus mencabutnya kembali relaksasi transportasi ini,” ujar Anggota Baleg DPR RI ini.

Diketahui, Pemerintah mulai melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB dilakukan untuk menghentikan laju penularan Covid-19 di RI. Sederet relaksasi PSBB telah dilakukan.

Pemerintah memperbolehkan masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas di luar rumah. Pemerintah juga melonggarkan transportasi massal. Bus AKAP boleh beroperasi lagi. Bandara Soekarno-Hatta pun dibuka kembali.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengakui, masyarakat harus hidup berdamai dengan Corona. Meskipun, Jokowi menggarisbawahi, pemerintah terus berupaya menekan penularan virus Corona. Pencarian vaksin pun hingga kini terus diupayakan.

"Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," jelas Jokowi.

Surat Tugas Diperiksa

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, membludaknya penumpang di bandara Soekarno-Hatta (Soetta) jelas akibat ketidaksiapan angkasa pura dalam mengantisipasi lonjakan penumpang pasca dibolehkannya penerbangan oleh Kementerian Perhubungan.

Hal tersebut, menurut dia, bisa jadi dipicu oleh lemahnya koordinasi antara maskapai, pihak bandara dan tim kesehatan.

"Terlebih protokol kesehatan diabaikan. Kami sebagai anggota Komisi VI sudah mengingatkan Angkasa Pura I dan II sebagai BUMN pengelola bandara terkait masalah ini. Pun demikian dengan BUMN Transportasi ASDP, DAMRI, PPD, PT KAI untuk mengantisipasi hal serupa," ujar dia kepada wartawan, Jumat (15/5).

Wakil Sekjen DPP PPP ini pun meminta, agar surat tugas yang dipegang penumpang ditelusuri dengan seksama. Dia mewanti-wanti, jangan sampai surat tugas hanya kamuflase sebagai siasat untuk mudik.

"Persoalan tersebut ditambah dengan beredarnya jual beli surat sehat dari pihak tertentu, membuktikan bahwa ada oknum yang berusaha mengambil keuntungan di balik persoalan ini,” tambahnya.

Pria yang karib disapa Awiek ini menuturkan, membludaknya jumlah orang yang melakukan perjalanan berpotensi menjadi pemicu penyebaran Covid-19. Karena itu, kontrol kesehatan harus benar-benar dilakukan secara ketat tidak sekadar memenuhi syarat formalitas saja

"Mengingat jumlah warga yang terpapar Covid-19 terus bertambah, maka pelaksanaan PSBB bisa diperpanjang dan pengajuan PSBB bisa dipercepat prosesnya," tandas dia.

Penjelasan Angkasa Pura II

Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan, personel PT Angkasa Pura II telah berupaya penuh mengatur antrean. Namun, calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.

"Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink," kata Febri melalui keterangan resmi, Kamis (14/5).

Menurutnya pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan.

Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas covid-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan oleh Gugus Tugas.

"Saat ini sudah tidak ada antrean lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis," imbuhnya.

Kemenhub akan Beri Sanksi

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan memastikan pihaknya akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan. Penyataan ini sekaligus merespons terjadinya penumpukan penumpang di penerbangan domestik di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

"Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, di Jakarta, Kamis (14/10).

Dia mengaku telah menerima laporan mengenai adanya maskapai yang tidak menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam hal ini, ketidakpatuhan terhadap penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) dan melebihi kapasitas tempat duduk yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

"Pagi ini langsung kami tindak lanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal tersebut," terang Dirjen Novie.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pasal 14 poin b, mencantumkan bahwa pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50 persen (lima puluh persen) dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).

"Kami mengimbau kepada seluruh operator penerbangan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Kami ingatkan agar maskapai tidak melakukan kesalahan yang beresiko terhadap para penumpangnya. Protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh seluruh stakeholder penerbangan, tindakan tegas akan diberikan kepada operator penerbangan yang tidak menerapkan peraturan yang ditetapkan," tutup Dirjen Novie Riyanto.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
Kisah Lapangan Terbang Gorda di Serang, Keberadaannya Tak Diketahui Masyarakat dan Bisa Sembunyikan Pesawat
Kisah Lapangan Terbang Gorda di Serang, Keberadaannya Tak Diketahui Masyarakat dan Bisa Sembunyikan Pesawat

Konon dulu pesawat bisa bersembunyi di Terbang Gorda, walau tak memiliki bangunan permanen. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.

Baca Selengkapnya
Transjakarta Targetkan Halte Tendean Beroperasi Normal 21 Agustus
Transjakarta Targetkan Halte Tendean Beroperasi Normal 21 Agustus

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan Halte Tendean beroperasi normal hari Senin (21/8) mendatang seusai mengalami kebakaran.

Baca Selengkapnya
Parahnya Penampakan Polusi Udara Jakarta Dilihat dari Atas Pesawat Terbang, Padahal Masih Siang Bolong
Parahnya Penampakan Polusi Udara Jakarta Dilihat dari Atas Pesawat Terbang, Padahal Masih Siang Bolong

Potret langit ibu kota yang terlihat abu-abu karena dipenuhi polusi udara.

Baca Selengkapnya
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro

Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa

Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan

Baca Selengkapnya