Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Otak-atik Kementerian ala Jokowi

Otak-atik Kementerian ala Jokowi Jokowi di Istana. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Setiap pergantian presiden, beberapa kali mendengar nama kementerian baru. Dulu namanya departemen, sekarang namanya kementerian. Pergantian nama kementerian memang hak presiden baru karena diatur dan diperbolehkan undang-undang.

Namun, ada beberapa nama kementerian yang tidak boleh diganti. Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ada sejumlah kementerian yang sama sekali tak boleh diubah oleh presiden, yaitu kementerian luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan.

Presiden Jokowi misalnya, telah mengubah dan menambah pos kementerian. Bahkan Presiden Jokowi berencana menambah kementerian baru. Berikut ini ulasan tentang otak-atik kementerian ala Presiden Jokowi:

Presiden Berencana Bentuk Dua Kementerian Baru

Laju investasi dan ekspor di Indonesia dinilai belum tumbuh sesuai harapan. Meski pemerintah terus mendorong percepatan perizinan dan memangkas proses birokrasi, namun masih sering mendapat keluhan dari para investor.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi berencana membentuk dua kementerian khusus investasi dan ekspor. Pembentukan kementerian itu untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.

"Saya sudah sampaikan di rapat kabinet minggu lalu, apakah perlu situasinya seperti ini perlu Menteri Investasi dan Menteri Ekspor. Khusus. Wong negara lain juga sama. Menteri khusus investasi dan menteri khusus ekspor. Dua menteri," ungkap Presiden Jokowi.

Menggabungkan 2 Kementerian Jadi 1

Awal menjabat presiden, Jokowi telah menggabungkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu, perubahan juga terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. Kementerian itu digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata.

Penggabungan itu telah dikoordinasikan ke DPR. Sesuai Undang-Undang Kementerian Negara, DPR hanya berwenang memberikan pertimbangan mengenai konsekuensi perubahan tersebut. "Karena, ada konsekuensi anggaran dan lain sebagainya. Kalau dalam waktu satu minggu kami tidak beri pertimbangan, DPR dianggap setuju," Wakil Ketua DPR Agus Hermanto waktu itu.

Membentuk Kementerian Maritim

Era Joko Widodo-Jusuf Kalla membentuk kementerian baru pada awal pemerintahannya. Kementerian itu adalah Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman. Kemenko Maritim dibentuk untuk menggali potensi Maritim Indonesia yang selama ini belum dimanfaatkan dengan maksimal.

Kementerian ini juga membawahi empat kementerian yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dengan membawahi empat kementerian artinya Kemenko Maritim bertanggungjawab atas kinerja empat kementerian itu.

Jokowi Ubah Nama Kementerian

Selain menggabungkan, Jokowi juga memecah dua kementerian. Pemecahan kementerian terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ristek yang menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Selain itu perubahan terjadi pada Menko Kesejahteraan Rakyat yang diubah menjadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Menko ini dijabat oleh Puan Maharani.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Baca Selengkapnya
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta BRIN Jadi Orkestrator Penelitian Bersama Bappenas
Jokowi Minta BRIN Jadi Orkestrator Penelitian Bersama Bappenas

"Saya akan memerintahkan kepada BRIN untuk jadi orkestrator penelitian, bersama Bappenas untuk merancang kebutuhan riset kita," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Jokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Jokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun

Jokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun

Baca Selengkapnya