OSO akan bahas rencana maju caleg DPD ke Partai Hanura
Merdeka.com - Nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) masuk ada dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hal itu tercantum dalam surat pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait DCS nomor 991/PL.01.4-Pu/06/KPU/IX/2018 pada 1 September 2018.
Meskipun namanya tercantum, OSO enggan mengakuinya secara gamblang. Dia mengaku masih ingin membicarakan lebih lanjut terkait rencana maju sebagai caleg DPD ke partai yang ia pimpin.
"Artinya kita kan ini ketua umum partai, harus menyelesaikan dulu partainya. Atau harus meninggalkan. Dan ini kan harus dipertimbangkan, enggak bisakan saya harus ngundang semua pengurus, ketua-ketua DPD dulu. Yakan. Besok itu mereka datang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).
Diketahui, jika pengurus partai ingin maju sebagai caleg DPD ia harus mengundurkan diri dari jabatannya. Aturan itu berasal dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang fungsionaris partai menjadi seorang senator DPD.
Karena itu, OSO masih ingin membicarakan rencana maju sebagai caleg DPD pada partainya dan anggota DPD saat ini. Mengingat, OSO juga menjabat sebagai Ketua DPD periode 2017-2019.
"Iya, nanti lagi mau saya bicarakan dulu dengan partai, lantas saya bicarakan juga dengan DPD, ya teman-teman bagaimana. Saya kan merasa saya ini kan bukan milik saya sendiri lagi. Milik you juga," ungkapnya.
Sebelumnya, OSO bertanya dengan putusan MK yang melarang pengurus partai menjadi anggota DPD. Menurutnya, MK tidak pernah melatih apa pun dengan DPD untuk mengambil keputusan tersebut.
"Yang jelas MK itu tidak pernah konsultasi dengan DPD yang memperhatikan masalah prinsipnya. Kedua, pemberitaan MK itu tiba tiba saja mendeclare dengan tanpa ada dia, ada tertutup, ada apa? Terus yang dikorbankan DPD dan KPU, ada apa?" kata OSO di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta , Selasa (24/7).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaBawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPAN Sebut Bagi Susu di CFD Tak Direncanakan
Zita menegaskan, tidak ada rencana bagi bagi susu, sebab agendanya hanya olahraga bersama.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaPDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaKetua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca Selengkapnya