Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nurdin Halid: Kubu Agung & Ical bakal bentuk timses pilkada bersama

Nurdin Halid: Kubu Agung & Ical bakal bentuk timses pilkada bersama Nurdin Halid. ©golkarsulsel.org

Merdeka.com - Anggota tim penjaringan calon kepala daerah dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Nurdin Halid menyatakan seluruh tim sukses pilkada bakal dibentuk bersama dengan kubu agung Laksono. Hal itu untuk memberikan dasar legalitas sebagai akibat dari perjanjian islah Golkar.

"Mereka harus pengurus partai. Jadi sesuai dengan perjanjian islah, yaitu masing-masing kubu, kubu Agung maupun kubu Ical, itu kemudian yang nanti membentuk tim Pilkada provinsi dan tim Pilkada Kabupaten atau kota yang utusannya harus punya legalitas," kata Nurdin di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (19/6).

Menurutnya, masing-masing perwakilan yang akan masuk dalam tim pilkada tersebut, paling tidak harus mengantongi Surat Keputusan (SK) Kepengurusan. Penyerahan berkas paling lambat harus diserahkan 27 Juni.

"Tanggal 27 Juni paling lambat harus sudah mereka sampaikan ke pusat. Nanti kita akan verifikasi apakah yang bersangkutan punya legalitas menjadi tim Pilkada," tuturnya.

Lanjut dia, sesudah tanggal 27 Juni, tim penjaringan di tingkat pusat akan rapat lagi. Mereka akan melakukan finalisasi kriteria dan penetapan pencalonan.

Namun, saat ditanya bagaimana nasib kader yang sudah dinonaktifkan oleh kepengurusan Ical sebelumnya, tapi diakui Agung, Nurdin berkata tak masalah. Masing-masing kubu tidak akan saling mengintervensi.

"Itu urusan masing-masing. Kita demi Pilkada. Kita tidak mencampuri keputusan mereka, mereka juga tidak mencampuri urusan kita. Pokoknya masing-masing membentuk tim. Tadi sudah diputuskan sistem penjaringan itu dilakukan melalui rapat pimpinan khusus (Rapimdasus) di masing-masing pihak," ungkapnya.

"Hasil survei itu yang akan dirapatkan tim Pilkada pusat untuk menetapkan satu calon," pungkas dia.

(mdk/efd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi

Timnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi

Mahfud disebut akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya