Nurdin Halid: Kubu Agung & Ical bakal bentuk timses pilkada bersama
Merdeka.com - Anggota tim penjaringan calon kepala daerah dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Nurdin Halid menyatakan seluruh tim sukses pilkada bakal dibentuk bersama dengan kubu agung Laksono. Hal itu untuk memberikan dasar legalitas sebagai akibat dari perjanjian islah Golkar.
"Mereka harus pengurus partai. Jadi sesuai dengan perjanjian islah, yaitu masing-masing kubu, kubu Agung maupun kubu Ical, itu kemudian yang nanti membentuk tim Pilkada provinsi dan tim Pilkada Kabupaten atau kota yang utusannya harus punya legalitas," kata Nurdin di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (19/6).
Menurutnya, masing-masing perwakilan yang akan masuk dalam tim pilkada tersebut, paling tidak harus mengantongi Surat Keputusan (SK) Kepengurusan. Penyerahan berkas paling lambat harus diserahkan 27 Juni.
"Tanggal 27 Juni paling lambat harus sudah mereka sampaikan ke pusat. Nanti kita akan verifikasi apakah yang bersangkutan punya legalitas menjadi tim Pilkada," tuturnya.
Lanjut dia, sesudah tanggal 27 Juni, tim penjaringan di tingkat pusat akan rapat lagi. Mereka akan melakukan finalisasi kriteria dan penetapan pencalonan.
Namun, saat ditanya bagaimana nasib kader yang sudah dinonaktifkan oleh kepengurusan Ical sebelumnya, tapi diakui Agung, Nurdin berkata tak masalah. Masing-masing kubu tidak akan saling mengintervensi.
"Itu urusan masing-masing. Kita demi Pilkada. Kita tidak mencampuri keputusan mereka, mereka juga tidak mencampuri urusan kita. Pokoknya masing-masing membentuk tim. Tadi sudah diputuskan sistem penjaringan itu dilakukan melalui rapat pimpinan khusus (Rapimdasus) di masing-masing pihak," ungkapnya.
"Hasil survei itu yang akan dirapatkan tim Pilkada pusat untuk menetapkan satu calon," pungkas dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaJubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi
Mahfud disebut akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca Selengkapnya