Nomor Urut Parpol Tak Berubah, Demokrat: Mestinya Kocok Ulang
Merdeka.com - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai, nomor urut partai di Pemilu 2024 mestinya dikocok ulang. Pernyataan ini menanggapi keputusan pemerintah dan DPR yang sepakat nomor urut partai tidak diubah.
“Meskipun kami berpandangan mestinya ada kocok ulang nomor urut partai sebagaimana pada tahapan-tahapan pemilu terdahulu, namun jika telah menjadi keputusan tak akan di ubah tentu akan kami hormati. Masing-masing pihak baik itu yang menerima maupun menolak memiliki argumentasi. Namun jika telah menjadi keputusan tentunya akan diindahkan dan dilaksanakan,” katanya pada wartawan, Rabu (15/11).
Dia mengingatkan jumlah dan partai-partai yang menjadi peserta pemilu ada perbedaan di setiap pemilu. Ada partai baru, dan ada juga partai yang sebelumnya peserta kemudian tak lagi menjadi peserta.
“Perubahan-perubahan ini tentunya memiliki konsekuensi pula pada perubahan penomoran peserta pemilu. Setiap partai menginginkan magic number yang memudahkan untuk membangun branding partai,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu tengah menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap UU Pemilu sebagai dampak pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Salah satu poin yang turut dimasukan adalah nomor urut partai di Pemilu 2024 tidak diubah.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, nomor urut partai yang lolos ke parlemen tidak diubah dari pemilu sebelumnya. Hal itu menjadi kesepakatan bersama.
"Kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019, itu nomor urutnya tetap," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11).
Sementara, nomor urut untuk partai politik yang tidak berada di parlemen harus diundi kembali.
"Yang lain nanti akan diundi," kata Doli.
Doli menyebut selain isu nomor urut, ada lima isu yang akan masuk dalam Perppu. Yaitu penambahan jumlah anggota DPR karena bertambahnya provinsi di Papua, jumlah daerah pemilihan diubah, masa jabatan KPU daerah, serta lamanya penetapan daftar caleg tetap (DCT) dengan masa kampanye.
"Ada sekitar lima isu yang kemarin kita diskusikan," politikus Golkar ini.
Reporter: Delvira Hutabarat/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca Selengkapnya4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya
Pemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya
Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.
Baca SelengkapnyaPolres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBeda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu
Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaAHY: Demokrat Tak Menuntut Jatah Menteri, Prabowo Pemimpin yang Punya Komitmen
AHY memastikan Partai Demokrat siap membantu menuntaskan janji-janji kampanye pasangan calon nomor urut 2 itu di pemerintahan nanti.
Baca Selengkapnya